Liputan6.com, Serang - Kisruh yang terjadi di Kesultanan Yogyakarta terkait dawuh (perintah) dan sabda (ucapan) Raja Sri Sultan Hamengkubuwono X menuai respons dari keturunan Sultan Banten, yang mengaku merasa prihatin atas peristiwa itu. Kesultanan Banten pun berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan, dengan cara musyawarah demi kebaikan bersama.
"Sultan Yogya tidak arogan, keluarga juga tidak arogan. Musyawarah Insya Allah selesai dengan baik, khusnul khotimah," kata salah satu keturunan Kesultanan Banten, Tubagus (Tb) Abbas Waseh, saat dikonfirmasi melalui pesan Blackberry Messanger, Jumat (8/5/2015).
Penyelesaian secara musyawarah diperlukan karena dawuh dan sabda yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut hanya diperuntukkan bagi internal kesultanan Yogyakarta.
Dirinya pun berharap agar pihak luar dapat menahan diri untuk tidak ikut campur ke dalam persoalan keluarga Sultan agar permasalahan di internal Kerajaan Mataram tersebut tidak semakin keruh.
"Sabda dan dawuh Sultan itu berlaku untuk internal keluarga, tidak untuk umum. Maka penyelesaiannya juga internal keluarga," terang dia.
Terkait adanya penolakan dari internal keluarga terhadap sabda dan dawuh dari raja Yogya tersebut, Tb. Abbas Waseh berharap itu bukan sebuah dari kehancuran kerajaan Mataram. Karenanya, ia berharap agar kesultanan Yogya yang merupakan keturunan Kerajaan Mataram tetap berdiri utuh dan terhindar dari gonjang-ganjing.
"Terkait dengan tanda-tanda Mataram runtuh mungkin. Tapi semuanya kita serahkan kepada Allah SWT," tegas Tb Abbas Waseh.
Dalam Sabda Raja pada 5 Mei, Sultan Hamengkubuwono X mengubah gelar putri sulungnya dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. Gelar baru ini merupakan gelar untuk putri mahkota atau penerus Sultan.
Advertisement
Sultan sebelumnya sudah memanggil adik-adiknya untuk menjelaskan pengangkatan putri sulungnya menjadi putri mahkota. Namun para pangeran itu tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Sultan mengaku tidak mengetahui alasan adik-adiknya tak menggubris undangannya. (Tnt/Mut)