Batu Akik Akhiri Petualangan Begal Motor Ciwang Makassar

Begal motor nekat di Makassar, Riswan alias Ciwang akhirnya berakhir di jeruji Polsek Tamalate. Gara-gara akik.

oleh Eka Hakim diperbarui 08 Mei 2015, 09:30 WIB
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Makassar - Salah satu begal motor nekat di Makassar, Riswan alias Ciwang akhirnya berakhir di jeruji Polsek Tamalate setelah memaksa korbannya di Jalan Manuruki IX untuk menyerahkan cincin batu akik yang dipakainya, Kamis 7 Mei 2015 kemarin.

Kejadian berawal pada saat korbannya, Sulfiandi dan Alfian Tribuana  mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DD 5812 LY melintas di Jalan Mannuruki IX dicegat. Kendaraan tersebut dipepet oleh pelaku (Riswan alias Ciwang) bersama 2 orang lainnya -- satu di antaranya diketahui bernama Faisal.

Selanjutnya, Ciwang Cs mengancam korban dengan anak busur rakitan dan memaksa korban menyerahkan cincin akik yang dipakai oleh kedua korban. Usai menggondol barang-barang milik korbannya berupa helm warna hitam dan uang Rp 20 ribu, mereka menyuruh kedua korban pergi.

Namun tak berapa lama, korban malah memangil kerabat yang kebetulan dekat di tempat kejadian di Jalan Mannuruki IX, lalu bersama-sama mencari pelaku.

Selang satu jam, korban yang bersama dengan keluarganya melakukan pengejaran terhadap Ciwang Cs. Ciwang pun berhasil dibekuk di persembunyiannya yang dikepung massa.

Warga yang berkumpul pun langsung menghakimi Ciwang hingga babak belur.

15 Menit kemudian anggota Reserse Mobile dari Satuan Brimob Gegana Polda Sulselbar yang datang ke lokasi, bergegas mengamankan Ciwang dari amuk warga. Namun hanya beberapa menit kemudian, kawanan pelaku berdatangan dan balik menyerang warga di Jalan Manuruki II Makassar karena mendengar Ciwang berhasil ditangkap.

Kapolsek Tamalate Makassar, Kompol Suaeb Majid mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Mapolsek Tamalate dengan kondisi luka memar pada wajah disebabkan amukan massa. Sementara barang bukti berupa kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi juga telah diamankan, yakni motor warna putih.

"Pelaku diserahkan oleh anggota Resmbo Brimob Gegana ke Polsek Tamalate. Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa," kata Suaeb kepada Liputan6.com Jumat (8/5/2015).

Untuk sementara, kata Suaeb, rekam jejak pelaku lainnya diketahui diduga pernah mengancam salah satu anggota Polsek Tamalate sekitar 4 bulan lalu. Dari pengakuan Ciwang, didapati informasi bahwa ia pernah melakukan tindak kriminal sebanyak 13 TKP dengan kasus penodongan. (Tnt/Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya