Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu unit di Apartemen Gading Riverview didatangi petugas imigrasi, Kamis 7 Mei malam. Puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang menghuni apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut terjaring operasi pengawasan orang asing yang digelar petugas imigrasi Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang, Jumat (8/5/2015), sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diminta menunjukan kelengkapan dokumen keimigrasian yang mereka miliki. 1 kamar yang dihuni warga asing dari Afrika digeledah untuk mencari narkoba.
Advertisement
Warga asal Afrika mendominasi mereka yang terjaring razia. Beberapa lainnya teridentifikasi dari Arab dan beberapa negara Eropa. 11 WNA tidak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian.
Selain izin tinggal kadaluarsa, para WNA ini juga menyalahgunakan visa kunjungan. Mereka dibawa ke kantor imigrasi Jakarta Utara dan akan dideportasi ke negara asal.
Di Yogyakarta, razia WNA digelar di sejumlah titik strategis. Hasil razia ditemukan 2 warga asing asal Jerman yang menyalahgunakan visa turis untuk bekerja. 1 WNA asal Australia juga tidak memiliki kelengkapan dokumen dan izin kerja.
Mereka yang melakukan pelanggaran keimigrasian kemudian dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Nda/Mut)