Liputan6.com, Jakarta Badan Percanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lelang jabatan untuk mengurusi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, lelang jabatan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Seleksi terbuka ini juga merupakan bentuk penyegaran organisasi.
"Salah satu bentuk upaya percepatan proses pengadaan barang dan hasa pemerintah adalah dengan selesi terbuka calon pimpinan tinggi utama dan Madya LKPP," kata Andrinof di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Ketua Panitia Seleksi Lelang jabatan LKPP Rizky Ferianto mengungkapkan, proses pendaftaran lelang jabatan dilakukan mulai hari ini. Jabatan yang dilelang adalah kepala, sekretaris, deputi montoring dan evaluasi. Sedangkan yang boleh mengikuti lelang jabatan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon I dan II.
"Lelang hanya untuk PNS, eselon I untuk jabatan utama kepala," tuturnya.
Rizki yang juga menjadi Deputi Politik Hukum dan Keamanan Bappenas menambahkan, para peserta lelang jabatan akan mengikuti beberapa tes yang sudah disediakan oleh panitia seleksi, materi yang akan diuji adalah wawancara, tes kompetensi dan kepuasan panitia seleksi.
"Tahapan akhir Mei sudah seleksi," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Bappenas Buka Lelang Jabatan Kepala LKPP, Berminat?
Bappenas membuka lelang jabatan untuk mengurusi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
diperbarui 08 Mei 2015, 16:05 WIBIlustrasi Lelang Jabatan (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12 Persen pada 2025, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah Ketimbang Negara Lain
Tujuan Akomodasi: Pengertian, Bentuk, dan Manfaatnya dalam Kehidupan Sosial
41 Quote Hujan Tere Liye yang Menyentuh Hati
Ronaldo Kwateh ungkap Pesan Shin Tae-yong Sebelum Lawan Vietnam, Harus Bermain Defensif Selama 90 Menit
Alasan Sri Mulyani Tetap Naikkan PPN 12 Persen per 1 Januari 2025
10 Desain Taman untuk Rumah Minimalis, Sempit dan Estetik
Apa Itu Pramuniaga: Pengertian, Tugas dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Tujuan Wawancara: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Digelar 17 Desember
Penipuan Modus COD Emas dan Logam Mulia, 3 Pelaku Ditangkap
Tujuan Penelitian Kuantitatif: Panduan Lengkap untuk Peneliti
Nilai Insentif PPN 2025 Diproyeksi Tembus Rp 265 Triliun