Citizen6, Jakarta Hukum di berbagai belahan dunia sama anehnya dengan di Indonesia. Jika di negara kita keanehan hukum biasanya berkaitan dengan jumlah uang yang dimiliki terdakwa, di luar negeri berkaitan dengan lama hukuman yang dijatuhkan. Karena di beberapa negara tidak menganut hukuman mati, maka sebagai gantinya para penjahat yang melakukan kejahatan berat biasanya dihukum dengan hukuman penjara yang sangat lama, bahkan ada yang mencapai ribuan tahun.
Namun anehnya, hanya satu di antara lima terdakwa dalam daftar ini melakukan pembunuhan serta tidak semua terdakwa melakukan kejahatan yang berat. Bahkan rekor hukuman penjara terlama, yakni selama 384.912 tahun dijatuhkan oleh pengadilan kepada seorang tukang pos yang lalai mengirim surat. Berikut ulasannya:
Advertisement
Selengkapnya bisa Anda baca di sini.
Pengirim:
Lasyana Wahab
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini