Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan bisa merekrut penyidik dari unsur TNI. Hal ini disebabkan belum ada aturan yang membolehkan lembaga antikorupsi itu menggunakan tenaga TNI sebagai penyidik. Jika hal itu dilakukan, KPK melanggar aturan yang sudah ada.
"Belum ada aturan yang mengatakan TNI aktif diperbantukan jadi pegawai KPK. Kami tidak ingin ada proses yang menabrak aturan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Dijelaskan Priharsa, dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi Pasal 24 tercantum, pegawai KPK adalah wara negara Indonesia yang karena keahliannya direkrut menjadi pegawai KPK. Namun dalam peraturan pemerintah (PP) termaktub, pegawai KPK terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai negeri.
"Sementara TNI bukan pegawai negeri, kalau pun ada realisasi TNI diperbantukan di KPK, regulasi dulu dipersiapkan agar tidak menabrak aturan yang ada," jelas dia.
Kerja sama antara KPK dan TNI ini, lanjut Priharsa, pada dasarnya sudah dilakukan sejak 2005, yang kemudian diperbarui pada 2012-2013.
"Implementasinya telah ada, KPK menggunakan fasilitas TNI, dalam hal ini Kodam Jaya untuk penggunaan Rutan Guntur. Kemudian sejak 2013 ada sejumlah pegawai KPK yang direkrut dari unsur pensiunan TNI, sebagian sebagai pengawal tahanan dan kepala bagian pengamanan," urai Priharsa. (Sss)
KPK: Kami Tak Ingin Tabrak Aturan Rekrut Penyidik dari TNI
"Kalau pun ada realisasi TNI diperbantukan di KPK, regulasi dulu dipersiapkan agar tidak menabrak aturan yang ada."
diperbarui 08 Mei 2015, 18:17 WIBKPK
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Batagor Lezat dan Gurih: Panduan Lengkap
Mengenal FRP Adalah: Bahan Inovatif untuk Industri Manufaktur
Siap-siap, BLT Subsidi BBM Diumumkan Prabowo Awal 2025
VIDEO: Aksi Sigap Mayor Teddy, Tanyakan Kondisi Prabowo saat Terdorong
Tanda Pria yang Tulus Mencintaimu, Bukti Ini Dilakukan Karena Kebaikan Hatimu
Cara Membuat Nasi Jagung: Panduan Lengkap dan Tips untuk Hasil yang Sempurna
Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang, Beras Bebas PPN 12 Persen
Makanan Penyebab Asam Urat yang Sering Ditemui di Rumah, Bayam hingga Jamur
Ciri Gondongan pada Anak: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kembali ke Indonesia, Jeep Bakal di Bawah Kendali Indomobil Group
Ciri-Ciri Kurang Darah: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Banyak yang Ejek Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo: Sabar, Saya Baru 2 Bulan Menjabat