Sultan HB X: Sabda Raja adalah Perintah Allah Lewat Leluhur Saya

Dalam 2 pekan terakhir, HB X telah mengeluarkan 2 Sabda Raja yang memantik kontroversi di lingkungan Keraton

oleh Yanuar H diperbarui 08 Mei 2015, 19:28 WIB
Sultan Hamengku Buwono X dan Ratu Hemas (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Raja Keraton Yogya, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan penjelasan terkait Sabda Raja dan Dawuh Raja di Dalem Wironegaran, tempat tinggal KPH Wironegoro dan GKR Mangkubumi. Dalam 2 pekan terakhir, HB X telah mengeluarkan 2 Sabda Raja.

HB X menyanggah anggapan Sabda Raja dan Dawuh Raja adalah keinginan dirinya. Ia mengatakan, Sabda Raja dan Dawuh Raja merupakan perintah dari Allah. "Ini perintah dari Allah lewat leluhur saya, bukan mau saya sendiri," tegasnya.

Sultan juga menjelaskan perubahan gelar yang disandangnya kenapa berubah menjadi "Ngarso dalem sampean dalem ingkang sinuhun sri sultan hamengku Bawono ingkang jumeneng kasepuluh surya ning mataram senopati ing kalogo langenging bawono langgeng langgeng ing toto panotogomo".

"Ada apa? Kenapa menjadi Bawono? Buwono itu jagad alit, Bawono itu jagad ageng. Ibaratnya Buwono itu lokal, Bawono itu nasional. Buwono itu nasional, Bawono itu internasional. Artinya menjadi lebih luas cakupannya," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan sedasa diubah menjadi kasepuluh karena untuk memberikan urutan yang jelas yang menandakan kesepuluh, bukan sepuluh.

"Ka sepuluh dasare lir gumanti (tidak bisa diganti) ka sapisan (contoh) kapisan (pertama), kapindo (kedua), katigo (ketiga). Ora iso sedoso (tidak bisa sedoso) Dudu kaping sepuluh (bukan kesepuluh) kaping itu itungan tambahan sanes lir gumanti siji terusan (kaping itu berarti penambahan bukan hitungan matematis)," urainya.

Isi Sabda Raja

Dalam Sabda Raja pada Kamis 30 April 2015, ada 5 hal disampaikan. Pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengku Buwono menjadi Sri Sultan Hamengku Bawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan. Ketiga, penyebut kaping sedasa diganti kaping sepuluh.

Keempat, mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Pituru.

Sabda Raja kedua dikeluarkan pada Selasa 5 Mei 2015 yang antara lain berisi penetapan nama baru putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Perubahan ini ditafsirkan bahwa Pembayun telah ditetapkan sebagai putri mahkota. (Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya