Liputan6.com, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai saat ini masih mengejar 1 dari 10 tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur pada 31 Maret 2015 dini hari. 9 tahanan lainnya sudah berhasil ditangkap.
"1 Lagi masih kabur dan masih kita kejar," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Pol Dedi Fauzi MM di Kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
1 Tahanan yang masih dalam pencarian itu adalah Usman alias Roah. Dia bersama Abdullah alias Dulah, Samsul Bahri alias Kombet, dan Hamdani Razali alias Ham merupakan sindikat narkoba Aceh. Keempatnya ditangkap BNN Februari 2015 karena terlibat peredaran sabu seberat 77,3 kilogram.
"Usman ini anggota sindikat narkoba Aceh. Kasus besar, peredaran sabu 77,3 kilogram," ujar Dedi.
Sebanyak 9 tahanan lain yang sudah ditangkap kembali, yakni Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansyah, Husen, Harry Radiawan, Franky Gazali, Erik, Abdullah, dan Hamdani. Sementara 1 lagi yang masih melarikan diri dan dalam pencarian petugas BNN, yakni Usman.
"Mereka melarikan diri bersamaan pada Selasa 31 Maret 2015," ujar Dedi.
Hasan Basri dan Samsul ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu 4 April 2015, Hamdani dan Abdullah ditangkap di Malaysia pada 29 April, Apip dan Husen ditangkap di Jakarta pada 2 April, Husen ditangkap di Jombang, Jawa Timur pada 4 April, Harry ditangkap di Bekasi pada 21 April, serta Franky dan Erik ditangkap pada 16 April 2015.
Advertisement
Jebol Tembok dan Teralis
Sebanyak 10 tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Ruang Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Selasa 31 Maret 2015 dini hari. Para tahanan tersebut berhasil kabur setelah menjebol tembok dan menggergaji teralis pengaman yang ada di bagian belakang atau sisi barat ruang tahanan tersebut.
Kesepuluh tahanan yang kabur itu, yakni Abdullah alias Dulah (35), Samsul Bahari alias Kombet (42), Hamdani Razali (36), Hasan Basri (35), Usman alias Roah (42), Apip Apriansyah (33), M. Husein (42), Erick Yustin (39), Harry Radiawana alias Pak De (47), dan Franky Gozali alias Thomas (34).
Tersangka Abdullah, Samsul, Hamdani, Hasan, dan Usman merupakan sindikat narkoba Aceh. Mereka terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 77,3 kilogram dan ditangkap petugas BNN pada 15 Februari 2015. Sedangkan tersangka Apip dan Husein merupakan kelompok peredaran sabu 25,2 kilogram. Mereka ditangkap saat tengah melakukan transaksi di area pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada 19 Maret 2015.
Tersangka Erik merupakan kaki tangan Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, terpidana mati yang sudah dieksekusi tahap II beberapa waktu lalu. Erik ditangkap pada 30 Januari 2015 di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.
Kemudian tersangka Harry adalah pengedar narkotika jenis sabu seberat 5.327,3 gram dan 127 butir ekstasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditangkap pada 4 Februari 2014. Lalu tersangka Franky merupakan tahanan titipan BNN Provinsi DKI Jakarta, atas kasus peredaran sabu seberat sekitar 1,5 kilogram. (Mvi/Ans)