Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9 dari 10 tahanan kasus narkoba kabur dari Ruang Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Semua tahanan itu kabur bersamaan pada akhir Maret lalu.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Pol Dedi Fauzi MM menjelaskan, 10 tahanan itu langsung bergerak menuju kawasan Cilincing, Tanjung Priok, Jakarta Utara usai melarikan diri dari ruang tahanan. Mereka berkumpul di sana untuk rencana pelarian masing-masing selanjutnya.
"Dari sana mereka bergerak menyebar ke tempat pelariannya masing-masing," ujar Dedi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2015).
9 tahanan yang sudah berhasil ditangkap, yakni Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansyah, Husen, Harry Radiawan, Franky Gazali, Erik, Abdullah, dan Hamdani. Sementara 1 lagi yang masih melarikan diri dan dalam pencarian petugas BNN, yakni Usman.
Berikut kronologi penangkapan 9 tahanan tersebut.
1. Tersangka Hasan Basri dan Samsul Bahri
Dua anggota sindikat Aceh dengan kasus 77,3 kg sabu ini bergerak ke arah Jombang setelah memisahkan diri dengan tahanan lainnya di Cilincing. Dijemput oleh seorang rekan bernama Yusuf (53 tahun), Hasan dan Samsul berpindah ke Yogyakarta untuk menyewa mobil dari Taufik (39 tahun).
Selanjutnya
Mereka pindah ke Cilacap, sebelum Tim BNN menangkapnya saat terlelap tidur di sebuah rumah, pada Kamis 2 April 2015 malam.
2. Tersangka Apip Apriansah
Tahanan kasus sabu seberat 25,22 kg ini memisahkan diri dari rombongan pelarian dengan bergerk ke kawasan Ancol bersama tersangka lainnya bernama Abdullah. Keduanya lantas bergerak ke arah Warakas dan berpisah di sana.
Apip memilih melanjutkan pelarian ke arah Depok dan sempat meminta nomor penyidik kepada istrinya. Setelah itu Apip menghubungi penyidik dan menyerahkan diri pada Kamis 2 April 2015 dini hari di Hotel Cempaka D'Acici, Plumpang, Jakarta Utara.
3. Tersangka Husen
Tahanan yang terjerat kasus yang sama dengan Apip ini ikut kabur bersama Hasan Basri dan Samsul Bahri. Namun setibanya di Jombang, Husen memilih untuk tidak melanjutkan pelarian. Nahas, setelah Hasan dan Samsul bergerak keluar Jombang, Husen ditangkap pada Sabtu 4 April 2015.
Advertisement
Selanjutnya
4. Tersangka Harry Radiawan
Tahanan dengan nama alias Pakde ini merupakan tersangka kasus 5,2 kg sabu yang juga turut melarikan diri. Pakde kembali tertangkap ketika sedang berada di sebuah kosan di kawasan Bekasi untuk menunggu rekannya karena ingin meminjam uang. Sebelum temannya datang, petugas BNN sudah lebih dulu tiba untuk menangkap dan membawanya kembali ke tahanan pada Selasa 21 April 2015.
5. Tersangka Franky dan Erik
Keduanya melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, bersama tiga tahanan lainnya, yakni Harry, Hamdani, dan Usman. Selang beberapa hari keduanya bergerak ke daerah Pemalang dan berpisah di sana. Pada 16 April 2015, keduanya berhasil diringkus kembali oleh BNN.
6. Tersangka Hamdani dan Abdullah
Dua sindikat Aceh yang terjaring dalam kasus yang sama dengan Hasan dan Samsul ini berhasil ditangkap di Negeri Jiran, Malaysia pada (30/4). Mereka merupakan dua tersangka terakhir yang dijemput kembali ke BNN tadi sore.
"Dengan demikian berakhir sudah pencarian ini. Meski menyisakan satu tahanan kabur, Raoh, kami menjanjikan bisa membereskannya dalam waktu dekat," ujar Dedi. (Ali)