Liputan6.com, Medan - DPR berencana merevisi Undang-Undang (UU) Parpol Nomor 2 Tahun 2011 dan UU Nomor 8 Tahun 2015.
Revisi ini dilakukan untuk mengatur dengan jelas parpol peserta pemilu yang sedang berkonflik. Mengingat masih ada 2 parpol yang masih mengalami dualisme kepemimpinan.
Namun rencana ini tampaknya tak akan melibatkan PAN. Hal ini lantaran Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta anggotanya di DPR tak terlibat dalam rencana revisi UU Partai Politik dan UU Pilkada.
Menurut Zulkifli, sikap yang diambil PAN tersebut lantaran rencana revisi itu harus dilihat secara rasional. Dia mengaku tak ingin menambah kegaduhan baru dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti.
"Saya tidak ikut soal dukung-mendukung siapa. Kami tidak ingin gaduh. Kami cari solusi yang baik. Kami tunggu proses hukum Gollkar dan PPP. Gitu saja," kata Zulkifli di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/5/2015).
Ketua MPR itu mencontohkan, sikap partainya tersebut sama dengan saat PAN tidak mau mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang mengesahkan salah satu pengurus bersengketa di Partai Golkar dan PPP.
"Apakah harus amandemen undang-undang selama proses hukum berlangsung? Saya kira too much (berlebihan). Kami tunggu saja proses hukumnya. Tapi saya enggak tahu kalau akan direvisi. Sedangkan revisi harus dapat persetujuan pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau, bagaimana?" tandas Zulkifli.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya bersikeras tidak merevisi PKPU tentang pilkada serentak. Jika hal itu terjadi hingga pembukaan pendaftaran calon kepala daerah Juli mendatang, Partai Golkar dan PPP terancam tidak akan bisa mengikuti pilkada.
Namun, hal itu tampaknya tidak akan terjadi. Hal ini karena, DPR melalui Komisi II berencana akan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, yang nantinya berisi aturan perselisihan partai politik. (Ndy/Yus)
PAN Pilih Tidak Terlibat Revisi UU Pilkada di DPR
Zulkifli mengaku tak ingin menambah kegaduhan baru dalam proses penyelenggaraan pilkada serentak.
diperbarui 10 Mei 2015, 13:15 WIBKetum PAN Zulkifli Hasan, memberikan pidato penutupan Rakernas I DPP PAN, di Jakarta, Kamis (7/5/2015). Rakernas tersebut membahas mengenai konsolidasi persiapan pemilihan kepala daerah serentak 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aplikasi Jobdis Bantu Penyandang Disabilitas Dapat Kerja, Ini 5 Fiturnya
20+ Tafsir Mimpi Pulang Kampung, Pertanda Baik atau Buruk?
Mimpi Suami Meninggal Menurut Primbon Jawa: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina: Terima Kasih Pemerintah Indonesia
Cuaca Besok Jumat 20 Desember 2024: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta di Pagi Hari
Jaecoo Siap Masuk Pasar Indonesia Lewat IIMS 2025, Ini Model yang Bakal Rilis
Ciri-Ciri Mata Ikan di Kaki: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Diabetes di Usia Muda: Kenali Tanda Awal dan Cara Pencegahannya
Potret Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Gilang Widya yang Baru Lahir, Banjir Doa dan Kekaguman
Ciri Ciri Uang Palsu: Panduan Lengkap Mengenali dan Melaporkannya
Fungsi RNA: Peran Penting dalam Proses Biologis Sel
Pasar Saham Asia-Pasifik Melemah: Dampak Resesi Selandia Baru