Polisi menyita pakaian dalam dan ponsel milik artis AA, Jakarta, Sabtu (9/5/2015). Untuk memakai jasanya, artis AA memasang harga Rp.80 Juta. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Polisi mengamankan bra dan celana dalam serta ponsel milik artis AA, Jakarta, Sabtu (9/5/2015). Untuk memakai jasanya, artis AA memasang harga Rp.80 Juta. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa pakaian dalam dan ponsel milik artis AA, Jakarta, Sabtu (9/5/2015). Untuk memakai jasanya, artis AA memasang harga Rp.80 Juta. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat (kiri) memberikan keterangan pers terkait keberhasilan polisi membongkar prostitusi online yang dilakukan seorang artis berinisial AA di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Polisi berhasil menangkap tersangka RA, mucikari prostitusi online saat sedang menjajakan artis AA, Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5/2015). Untuk sekali kencan, calon pelanggan dikenai tarif antara Rp 80-200 juta. (Liputan6.com/Panji Diksana)