Korban Lumpur Lapindo Blokade Jalan Raya Porong Tuntut Ganti Rugi

Selain blokade Jalan Raya Porong, warga korban lumpur Lapindo akhirnya menggelar istighosah atau doa bersama di bekas SPBU.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Mei 2015, 07:30 WIB
Patung instalasi bekas peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo kian tenggelam akibat luberan lumpur, Sidoarjo, Jawa Timur, (10/9/14). (ANTARA FOTO/Hendra Sonie)

Liputan6.com, Sidoarjo - Ratusan korban lumpur Lapindo dari dalam peta area terdampak berniat menggelar istighosah atau doa bersama di Jalan Raya Porong, Jawa Timur untuk menuntut pelunasan ganti rugi yang sudah 9 tahun terkatung-katung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (11/5/2-16), beberapa warga korban lumpur pun nekat memblokade Jalan Raya Porong.

Tetapi aksi memblokade Jalan Raya Porong dihadang polisi yang sudah berjaga-jaga sejak pagi. Akibatnya terjadi kericuhan dengan polisi yang menolak aksi warga menutup Jalan Raya Porong.

Akibat dihalau polisi, warga akhirnya menggelar istighosah di bekas SPBU Jalan Raya Porong. Warga hanya berharap proses pelunasan ganti rugi mereka segera terealisasi. (Dan/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya