Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat turut aktif dalam mencari informasi terkait peredaran barang. Hal itu supaya masyarakat selaku konsumen tidak kecewa karena menerima barang yang tidak layak terutama tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).
"Konsumen memang seharusnya aktif," kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo, Tangerang, Senin (11/5/2015).
Advertisement
Widodo mengakui, banyak barang yang beredar menggunakan tanda SNI. Namun, tak semua barang dengan tanda SNI itu asli. Karena itu, masyarakat mesti bisa membedakan SNI asli dan palsu. Dia pun meminta masyarakat memantau laman resmi Kemendag.
"Biasanya SNI, tulisan SNInya meragukan, secara kasat mata tak terlihat bedanya. Kita bantu konsumen publikasikan lewat web Kemendag," ujar Widodo.
Selanjutnya, dia mengatakan masyarakat juga bisa berkonsultasi di nomor yang disediakan Kementerian Perdagangan yakni (021) 385 8189.
Sebelumnya Kemendag memusnahkan 72 pompa air bermerek Motoyama. Hal itu dilakukan karena pompa air itu tak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).
Widodo menerangkan, pompa-pompa tersebut merupakan temuan yang ada di Aceh pada akhir 2014. Dia bilang setelah penelusuran cukup panjang, akhirnya mata rantainya ditemukan di Jakarta.
Ia menegaskan, barang-barang tak sesuai SNI berbahaya karena rawan akan kecelakaan. "Mereknya Motoyama, pengawasannya panjang di mulai temuan di Aceh. Kita lakukan uji laboratorium ternyata mesin setelah diuji terbakar dan meledak," tandas dia. (Amd/Ahm)