Liputan6.com, Jakarta - Oknum anggota polisi Direktorat Tindak Pidana Nakoba Bareskrim Polri, AKBP PN telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran diduga memeras seorang bandar narkoba di kawasan, Bandung, Jawa Barat. Perkara tersebut kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna diselidiki adanya tindak pidana yang dilakukan PN.
"Hari ini hasil periksa dari Divisi Propam diserahkan ke saya, untuk ditindaklanjuti dalam proses pradilan umum," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).
Selain telah menerima berkas pelimpahan dari Divisi Propam Polri, pihaknya juga telah menerima pelimpahan sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah yang diduga sebagai uang hasil pemerasan yang dilakukan anggota polisi tersebut.
Menurut jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas itu, perkara AKPB PN akan diproses secara pidana dan juga di sidang dalam pradilan umum. Ia juga tidak menutup kemungkinan, oknum anggotanya itu juga akan dipecat dari institusi kepolisian.
"Dia (AKPB PN) petugas, tetapi memanfaatkan tugas itu untuk penyimpangan dan kepentingan pribadi. Ini pas di luar tugas," ucap Buwas.
Sebelumnya, oknum perwira menengah Polri berinisial PN diduga menangkap seorang bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram. Kemudian, AKBP PN diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar kepada bandar itu jika ingin kasus tak berlanjut. Bandar pun mengabulkan permintaan oknum dengan menyerahkan uang Rp 3 miliar.
Tetapi saat oknum polisi PN itu menagih sisanya sebesar Rp 2 miliar, bandar tersebut malah melaporkan perbuatan PN ke Mabes Polri. Mendapati laporan tersebut, Divisi Pengamanan Internal (Paminal) langsung menangkap PN. (Mut)
Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Polisi Peras Bandar Narkoba
Perkara tersebut kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri guna diselidiki adanya tindak pidana yang dilakukan AKBP PN.
diperbarui 11 Mei 2015, 15:16 WIBKabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait pembatalan penahanan Bambang Widjojanto (BW), Jakarta Kamis (23/4/2015). BW tak jadi ditahan karena bersikap kooperatif oleh penyidik. (LIputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Maverick Vinales Kuasai FP2, Jorge Martin-Francesco Bagnaia di Luar 10 Besar
Diskon Gede-gedean Tiket Kereta Panoramic hingga Whoosh, Buruan Datang ke Sini!
Ingin Senantiasa Dijaga Allah dari Perbuatan Maksiat? Amalkan Wirid Ini Kata UAH
11 Resep Kue Pukis dari Berbagai Topping, Empuk dan Anti Bantet
Nonton Series Love is (Not) Blind Gratis di Vidio: Drama Romantis Tentang Karier, Cinta, dan Pengkhianatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Original Series Omen, Serial Thriller Remaja di Vidio
Emisi Karbon Global Naik 41,6 Miliar Ton, Capai Rekor Tertinggi pada 2024
6 Manfaat Pilates untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
Nonton Series The Break Upper Gratis di Vidio : Misi Merusak Hubungan Orang
Diguyur Hujan, Kampanye Akbar Maesyal-Intan di Tangerang Tetap Dipadati Puluhan Ribu Massa
Survei Pilkada Depok: Imam-Ririn 51,7 Persen, Supian-Chandra 39,2 Persen
Finalis Tuli Pertama Miss Universe 2024 Mia le Roux Putuskan Mundur Jelang Final, Ada Apa?