Diduga Aniaya Orang Rimba, Kepala Dusun di Jambi Ditahan

Saat itu Nugerah yang bekerja sebagai pihak keamanan di salah satu perusahaan perkebunan tengah berpatroli keliling bersama rekan-rekannya.

oleh Bangun Santoso diperbarui 11 Mei 2015, 17:33 WIB
(Ilustrasi orang rimba)

Liputan6.com, Jambi - Seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Dia diduga telah menganiaya seorang warga rimba atau biasa disebut suku anak dalam.

Tersangka bernama Junaidi (48), Kepala Dusun Air Panas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Ia dicokok polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap Nugerah (43), seorang suku anak dalam yang biasa melintas di Dusun Air Panas.

Menurut Kapolsek Air Hitam, AKP Wibisono, kejadian penganiayaan yang dilakukan Junaidi bermula pada Minggu 10 Mei 2015 kemarin. Korban yang diketahui bekerja sebagai pihak keamanan di salah satu perusahaan perkebunan di Sarolangun tengah berpatroli keliling bersama rekan-rekannya yang lain.

"Patroli sekuriti itu untuk mengamankan sawit milik perusahaan perkebunan dari aksi pencurian," ujar Wibisono di Sarolangun, Senin (11/5/2015).

Saat patroli, lanjut Wibisono, korban mendapati satu unit mobil jenis Suzuki APV berada di lahan perkebunan sawit tempatnya bekerja. Setelah dicek, mobil itu membawa gerondolan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Saat Nugerah mendekati mobil, tiba-tiba Kadus Junaidi datang menghampiri bersama istrinya. Junaidi dan istrinya mengaku buah sawit di dalam mobil itu adalah hasil dari kebun mereka.

"Lalu, dengan sepontan Junaidi langsung saja melayangkan pukulan terhadap Nugerah," kata Kapolsek.

Akibat penaniayaan itu, Wibisono menuturkan, Nugerah mengalami luka lebam. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Sarolangun untuk mendapatkan perawatan. Sementara Junaidi bersama istrinya langsung lari meninggalkan korban di lokasi.

Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan tersangka. "Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Saat ini pelaku kita tahan untuk proses pengusutan lebih lanjut," pungkas Wibisono. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya