Wajah Kecewa Bonaran Divonis Empat Tahun Penjara

Bupati Tapanuli Tengah non-aktif, Bonaran Situmeang memberikan keterangan pers usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran terbukti menyuap Akil Mochtar pada pilkada kabupaten Tapteng 2011 (Liputan6.com/Yoppy Renato)

oleh Nasuri diperbarui 11 Mei 2015, 21:45 WIB
Wajah Kecewa Bonaran Divonis Empat Tahun Penjara
Bupati Tapanuli Tengah non-aktif, Bonaran Situmeang memberikan keterangan pers usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran terbukti menyuap Akil Mochtar pada pilkada kabupaten Tapteng 2011 (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bupati Tapanuli Tengah non-aktif, Bonaran Situmeang memberikan keterangan pers usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran terbukti menyuap Akil Mochtar pada pilkada kabupaten Tapteng 2011 (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bonaran Situmeang saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran terbukti menyuap Akil Mochtar dan divonis hakim 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bonaran Situmeang saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran terbukti menyuap Akil Mochtar dan divonis hakim 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Majelis Hakim saat membacakan vonis terhadap Bonaran Situmeang terdakwa kasus suap mantan Ketua MK, Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran dinilai terbukti bersalah menyuap Akil Mochtar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bonaran Situmeang memberikan keterangan pers usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap dirinya (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Bonaran Situmeang memberikan keterangan pers usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015). Bonaran mengaku kecewa dengan putusan hakim terhadap dirinya (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya