Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak akan turut campur dalam kisruh internal Kesultanan Yogyakarta, akibat Sabda Raja dan Dawuh Raja dikeluarkan dari Dalem Wironegaran Dawuh Raja, tempat tinggal Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro dan Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi pada 30 April dan 5 Mei 2015 lalu.
Mewakili pemerintah pusat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menganggap keputusan Sultan yang berbuntut munculnya pro dan kontra di kalangan warga Yogyakarta itu, merupakan urusan internal Kesultanan Yogyakarta.
"Mengenai sabda raja, pada prinsipnya itu kepentingan internal Kesultanan Yogyakarta. Seorang raja mempunyai hak-hak bagaimana diatur internal Kesultanan Yogyakarta. Mendagri tak ingin terlibat langsung, karena tak ada kaitannya dengan pemerintaham langsung," ujar Tjahjo di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Terkait adanya desakan keluarga Kesultanan yang meminta dukungan pemerintah pusat--untuk menolak Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan, Tjahjo meminta agar keluarga kesultanan memahami sikap pemerintah yang menolak mengintervensi permasalahan di Kesultanan Yogyakarta.
"Memang beberapa hari lalu adik ratu kakak Sultan temui saya, yang intinya meminta saya agar menyampaikan kepada Sultan untuk dihadapkan dalam rapat keluarga. Keputusannya agar berdasarkan rapat keluarga. Tapi saya tegaskan, itu urusan internal rapat keluarga," tegas Tjahjo.
Dalam Sabda Raja pada Kamis 30 April 2015, ada 5 hal yang disampaikan. Pertama, pergantian nama Sri Sultan Hamengkubuwono menjadi Sri Sultan Hamengkubawono. Kedua, gelar Sultan tentang Khalifatullah dihapuskan. Ketiga, penyebut 'kaping sedasa' diganti 'kaping sepuluh'.
Keempat, mengubah perjanjian antara pendiri Mataram Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan. Kelima, menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Pituru.
Sabda Raja kedua dikeluarkan pada Selasa 5 Mei 2015, yang antara lain berisi penetapan nama baru putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Perubahan ini ditafsirkan bahwa Pembayun telah ditetapkan sebagai putri mahkota. (Rmn)
Mendagri Tolak Campur Tangan Kisruh di Kesultanan Yogyakarta
Mendagri Tjahjo meminta keluarga kesultanan memahami sikap pemerintah yang menolak intervensi permasalahan internal Kesultanan Yogyakarta.
diperbarui 12 Mei 2015, 01:28 WIBMendagri Tjahjo meminta keluarga kesultanan memahami sikap pemerintah yang menolak intervensi permasalahan internal Kesultanan Yogyakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kucing Sakit yang Perlu Diperhatikan Pemilik, Jangan Abaikan
Ciri-Ciri Kutu Air: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Macoto Takahashi, Pelopor Seni Manga Genre Anak Perempuan Meninggal Dunia
Pertamina Ramal Konsumsi BBM Naik 5% di Libur Nataru 2024/2025
Menag Nasaruddin Ingatkan Natal Jadi Momentum Perkuat Toleransi dan Peduli Lingkungan
Ada Diskon 10%, Cek Rincian Tarif Tol dari Jakarta ke Semarang
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS, Bahlil Paparkan Dampaknya ke Sektor Energi
Mengapa Al-Qur’an Dimulai Huruf Ba’? Begini Penjelasan Filosofis Gus Baha
15 Ciri-Ciri Surat Lamaran Pekerjaan yang Baik dan Profesional, Perlu Diketahui
Mengenali Ciri-Ciri Kulit Sensitif dan Cara Merawatnya Agar Tetap Sehat
Hyun Bin Akhirnya Ungkap Timeline Pacari Son Ye Jin, Bukan Saat Syuting CLOY
Kapan Cuti Bersama Natal 2024 dan Tahun Baru? Simak Jangan Sampai Salah Tanggal