Foto Mi Ayam Ekor Tikus Hebohkan Kota Bandung dan Cimahi

Akibat foto mi ayam ekor tikus yang tersebar di berbagai media sosial, pedagang merugi dan warga khawatir mengkonsumsi mi ayam.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Mei 2015, 08:28 WIB
Akibat foto mi ayam ekor tikus yang tersebar di berbagai media sosial, pedagang merugi dan warga khawatir mengkonsumsi mi ayam.

Liputan6.com, Cimahi - Foto mi ayam dengan ekor tikus meresahkan masyarakat Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat yang banyak tersebar di media sosial. Dalam foto terlihat semangkuk mi ayam bakso, sisa tulang ayam, dan yang membuat heboh adalah ekor tikus yang cukup panjang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (12/5/2015), foto tersebut diunggah oleh Imas Dyanti, warga Cijerah, Cimahi pada akhir April lalu. Imas mengaku memfoto mi ayam berekor tikus itu setelah ia membelinya di salah satu pedagang di kawasan Cijerah.

"Imas belah bakso, belum sempat dimakan. Kata ibu sebentar, ibu ambil (ekor tikus) dari mi ayam disimpan di atas kresek. Karena penasaran saya panggil adik. Kata adik ini ekor tikus," ujar Imas, warga Cimahi.

Sementara pedagang mi ayam yang dibeli Imas mengaku tidak tahu, ada ekor tokus dalam mi ayam buatannya. Tidak lama setelah Imas mengunggah foto mi ayam dengan ekor tikus, foto itu pun beredar luas di masyarakat.

Foto mi ayam berekor tikus yang diunggah Imas berdampak besar pada omzet penjualan mi ayam, khususnya di kawasan Kota Bandung dan Cimahi. Tidak hanya pedagang mi yang merugi, warga pun khawatir dengan peredaran mi ayam berbahan tikus.

Menurut Imas, tujuan ia mengunggah foto itu bukanlah untuk merugikan para pedagang mi ayam, apalagi menakut-nakuti warga. Ia hanya ingin mengimbau orang lain agar lebih berhati-hati saat memilih jajanan.

Para pedagang makanan tentunya harus lebih berhati-hati saat mengolah makanan yang akan mereka jual. Pembeli pun harus jeli saat membeli makanan.

Mencampur bahan makanan yang berbahaya dikonsumsi manusia tentunya akan merugikan banyak orang. Apabila nekat, pelaku siap-siap berurusan dengan hukum. (Dan/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya