200 PRT Asal Indonesia Antre Dihukum Mati

"Kebanyakan PRT itu tamatan SD jadi tidak bisa bahasa Inggris. Ini menyebabkan komunikasi majikan dengan mereka tidak lancar," kata Yohana.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 12 Mei 2015, 14:06 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Ambon - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise mengungkapkan, 200 pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia saat ini tengah menanti hukuman mati di luar negeri.

Banyaknya jumlah PRT  yang dijatuhi hukuman mati membuat pemerintah memutuskan menghentikan pengiriman PRT  ke Timur Tengah mulai tahun ini. "Sementara kita tidak kirim PRT ke Timur Tengah. Ada 200 PRT yang antre dihukum mati," kata Yohana di Ambon, Selasa (11/5/2015).

Ke depan, lanjut dia, pemerintah hanya akan mengirim TKI yang terlatih dan bisa berbahasa Inggris serta bahasa setempat. Sebab, masalah kemampuan bahasa membuat majikan dan PRT tidak bisa berkomunkasikasi dengan baik sehingga menimbulkan masalah

"Kebanyakan PRT itu tamatan SD jadi tidak bisa bahasa Inggris. Ini menyebabkan komunikasi majikan dengan mereka tidak lancar," kata Yohana.

Untuk itu, Yohana menggandeng orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes, Tahir, guna membantu memberikan pelatihan bagi para tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Selain bahasa Inggris, pelatihan bahasa negara tujuan juga akan diberikan. Di tahap awal, 4.000 TKW akan dilatih mulai Agustus 2015.

"Pilot project-nya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku," terang dia.

Tahir melalui Tahir Foundation akan menyokong dana buat program pelatihan hingga 2019. Sementara pemerintah daerah menyediakan tempat-tempat pelatihan.

"Para TKW akan mengikuti pelatihan sekitar 7 bulan," terang Yohana.

Tak hanya kemampuan bahasa, pemerintah juga akan fokus memberikan pelatihan keterampilan serta mengajarkan para TKI mengenai cara menghadapi masalah seperti pelecehan seksual. (Mvi//Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya