Gede Pasek: Syarat Pencalonan Ketua Umum Demokrat Tak Masuk Akal

"Tidak ada sejarah kongres yang membuat aturan yang tidak masuk akal seperti kongres ini,"

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Mei 2015, 19:23 WIB
I Gede Pasek.

Liputan6.com, Surabaya - Kader Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mundur sebagai calon ketua umum Partai Demokrat. Dia mengikuti jejak Marzuki Alie yang mengundurkan diri dari pemilihan dalam Kongres IV Partai Demokrat di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya bukan mundur sebagai calon, tapi karena terkendala syarat yang tidak masuk akal di kongres ini. Tidak ada sejarah kongres yang membuat aturan yang tidak masuk akal seperti kongres ini," kata saat menggelar konferensi pers di Surabaya, Selasa (12/5/2015).

Pasek mengatakan, ada beberapa poin mengapa kongres kali ini tidak masuk akal. Pertama, Kongres IV Partai Demokrat di Surabaya adalah kongres paling lemah dalam sejarah kongres partai di Indonesia. Sebab, legalitas formal peserta masih bermasalah. Banyak Ketua DPC berstatus Plt yang menyalahi prosedur menjadi peserta kongres.

Kedua, adanya aturan calon ketum harus mendaftar dulu ke Steering Comitte (SC) Kongres Partai Demokrat. Hal ini menurut dia aneh dan tidak sesuai logika demokrasi.

"Sementara sesuai AD/ART partai, calon ketum ditentukan forum sidang kongres. Syarat pendaftaran itu, tidak ada dasar hukum, karena tata tertib kongres belum disahkan," kata Pasek.

Ketiga, pelaksanaan kongres harus dilakukan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang adil, transparan, dan dengan semangat persamaan hak atas kader. "Namun, tidak terjadi di Kongres IV Partai Demokrat di Surabaya."

Keempat, ada kejanggalan pelaksanaan kongres dengan adanya penggalangan dukungan di atas materai untuk calon tunggal yang diinginkan, serta adanya tata tertib yang penuh rekayasa.

"Dan yang kelima, saya ucapkan kepada guru politik saya, Bapak SBY, selamat atas terpilihnya sebagai ketua umum. Bagi yang tidak sepaham dengan saya, saya sampaikan maaf sebesar-besarnya," tandas Gede Pasek. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya