Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha Thalib Abbas kembali harus menanggung derita, akibat ulah anaknya Kemal Rafli. Kemal beberapa kali diduga menipu dan menggelapkan uang milik rekan bisnisnya, setelah itu dia melarikan diri, meninggalkan keluarganya dengan lilitan hutang.
Para korban penipuan Kemal akhirnya melampiaskan kekesalan mereka, dengan menculik Thalib. Thalib ditangkap pihak berwajib pada Rabu 6 Mei lalu, untuk menyelesaikan proses hukum yang menjerat dirinya dan putranya Kemal sejak 2004 silam.
Saat itu Kemal diduga berencana menipu rekan bisnisnya Ninik Sunarya, dengan modus meminjam uang untuk modal usaha. Kemal pun menghadirkan sang ayah Thalib Abbas sebagai Komisaris perusahaan miliknya, PT Kekar Warna Indonesia (KWI), agar Ninik yakin bahwa perusahaan yang ia dirikan tidak ecek-ecek.
"Peran tersangka TA (Thalib Abbas) adalah menjadi Komisaris PT KWI dan mendatangi rumah korban Ninik di Simprug Garden, Kebayoran Lama, dengan maksud meyakinkan korban kalau tersangka Kemal selaku direktur dan anak komisaris perusahaan tersebut," ujar Kasubdit Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian di kantornya, Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
"TA juga meyakinkan korban kalau anaknya punya kerja sama dengan PT Krakatau Steel," sambung dia.
Namun, kata Arie, hingga kini jajarannya belum mengetahui keberadaan Kemal. "Kami belum tahu tersangka Kemal di mana, karena tersangka memang suka berpindah-pindah hingga aparat tidak bisa menemukan. Saat ini dia masih (masuk) dalam DPO," kata Arie.
Kini kakek berumur 70 tahun itu harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan ulah anaknya itu. Polisi menjerat pria uzur ini dengan pelanggaran Pasal 263 ayat 2 dan Pasal 378 juncto Pasal 55 KUHP. "Dengan maksimal hukuman kurungan 6 tahun," tutup Arie.
Korban Penculikan
Advertisement
Sebulan lalu, Thalib dilaporkan diculik sekawanan pria. Penculik tersebut meminta uang tebusan Rp 400 juta dan mengancam akan menghabisi nyawa kakek tersebut, dengan mengirimkan beberapa foto Thalib dalam kondisi mengenaskan, dirantai, dipukuli hingga lebam di sekujur tubuh ringkihnya.
Polisi akhirnya mengetahui keberadaan lokasi penyekapan dan menyelamatkan Thalib. Penculikan itu diketahui karena Kemal tak kunjung membayar hutang.
Kakek korban penculikan sadis 20 April lalu juga ternyata berstatus buronan polisi sejak 2007. Ia dan anaknya Kemal Rafli dilaporkan Ninik Sunarya atas tuduhan penipuan uang sebesar Rp 6,4 miliar pada 2004.
Proses hukumnya hingga kini belum berakhir. Sebab saat polisi melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan, ia dan anaknya melarikan diri. Saat menangani kasus penculikan terhadap Thalib, polisi tidak menyadari bahwa Thalib dan Kemal pernah menjalani proses hukum dan belum tuntas hingga saat ini. (Rmn)