Liputan6.com, Jakarta - Kepengurusan Partai Demokrat periode 2015-2020, dipastikan tidak memuat lagi jabatan Ketua Harian. Hal ini sesuai dengan rapat komisi di dalam Kongres Partai Demokrat ke IV yang digelar di Surabaya, Jawa Timur.
"Hasil rapat Komisi B, merekomendasikan jabatan Ketua Harian telah dicabut. Usulan ini berdasarkan masukan dari para pemilik suara dari DPC dan DPD," ujar politikus Partai Demokrat Herman Khaeron di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (13/5/2015).
Herman mengatakan, usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna, di mana putusan tersebut akan diterima atau ditolak. "Paripurna yang menentukan semuanya, apakah diterima atau ditolak," jelas dia.
Selain dihapuskannya jabatan Ketua Harian, Herman juga menjelaskan, hasil dari rapat tersebut adalah menambah kewenangan pengurus sesuai tingkatan, sebagai bagian dari proses menghadapi Pilkada.
"Pengurus daerah mengajukan nama ke tingkat DPP, selanjutnya DPP akan melakukan survei," jelas dia.
Herman mengatakan, hasil survei tersebut akan digunakan untuk menentukan kandidat siapa yang berpeluang lolos. Dengan melihat hasil survei, maka bisa dipastikan siapa saja yang berhak untuk ikut Pilkada.
"Hasil survei ini mutlak apakah seseorang kandidat akan diusung atau tidak," tandas Herman
Jabatan Ketua Harian ini muncul saat Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Bali pada 2013. Dalam Kongres, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum yang terjerat kasus hukum. (Mvi/Yus)
Jabatan Ketua Harian Partai Demokrat Diusulkan Dihapus
Usulan itu akan dibawa ke sidang paripurna, di mana putusan tersebut akan diterima atau ditolak.
diperbarui 13 Mei 2015, 18:08 WIBKetua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menjelaskan, meski belum mendukung Jokowi atau Prabowo, pihaknya tak menyuruh kadernya golput.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Hipertiroid: Kenali Gejala dan Penanganannya
Arti Memayu Hayuning Bawana: Filosofi Jawa untuk Keharmonisan Hidup
Arti Membesarkan Hati: Pengertian, Manfaat, dan Cara Menerapkannya
Mutasi Pegawai Kemensos, Gus Ipul Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Suap-Menyuap
Arti Primordialisme: Pengertian, Ciri, Dampak, dan Cara Mengatasinya
China Desak AS Perbaiki Kesalahan soal Taiwan
Infografis Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus dan Respons Parpol
Bikin Semur Daging Empuk dan Kuah Segar, Ikuti Tips Ini
Menhut Teken MoU Dengan Kapolri, Perkuat Penanganan Masalah Hutan
Cerita Tukang Cukur di Banyuwangi, Rutin Beri Layanan Gratis untuk Lansia, Difabel, hingga ODGJ
6 Makanan yang Tidak Disangka Bisa Meningkatkan Inflamasi
Destinasi Wisata Belanja Baru di Tanah Abang Ramai Diminati Pembeli dari Luar Negeri