Politisi PKS: Masyarakat Skeptis Narkoba Bisa Diberantas

"Mungkin kalau mereka bukan dari institusi PN tidak begitu berpengaruh dalam pembentukan opini masyarakat."

oleh Taufiqurrohman diperbarui 13 Mei 2015, 18:48 WIB
Petugas menunjukan barang bukti jenis shabu saat merilis barang bukti di Polsek Senen, Jakarta, Senin (6/4/2015). Polisi berhasil mengamankan 2 kg shabu dari warga kenegaraan Iran, Hajinasiri Mohsen Aliasgharr. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pegawai berinisial RW (30) itu ditangkap saat menggelar pesta sabu. RW ditangkap bersama‎ sang istri, LP (32), yang juga sedang menikmati barang haram tersebut di rumah mereka di Bogor, Jawa Barat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengaku menyayangkan kejadian tersebut. Alasannya, RW dan istrinya merupakan pegawai di Pengadilan Negeri.

"Mungkin kalau mereka bukan dari institusi PN tidak begitu berpengaruh dalam pembentukan opini masyarakat. Ini membuktikan bahwa pecandu narkoba sudah sangat massif dan masuk ke semua lini," tandas Nasir Djamil.

Anggota Komisi III D‎PR yang membidangi persoalan hukum ini menilai, dengan maraknya pengguna narkoba membuat masyarakat pesimis barang haram itu bisa diberantas. Sebab, aparat penegak hukum seperti RW malah terjerat kasus hukum.

"Kenyataan yang dialami oknum PNS PN Jakpus memang membuat masyarakat awam menjadi skeptis narkoba bisa diberantas. Soalnya mereka berdua adalah orang yang bekerja di pengadilan," ujar Nasir Djamil saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Satgas Berantas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota membekuk pasangan suami-istri, RW dan LP yang tengah menggelar pesta sabu. Mereka dibekuk di rumahnya di Jalan Pangeran Asogori, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, pada Selasa 12 Mei 2015.

"Saat ditangkap, pasangan suami istri ini usai mengkonsumsi sabu di depan anak-anaknya yang sedang tidur," kata Kasat Narkoba AKP Maulana Mukarom. (Sun/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya