Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan apresiasi atas ketertarikan dari sejumlah perusahaan dari China yang ingin ikut berinvestasi dalam program pembangunan sejuta rumah.
Kendati demikian, para investor mancanegara tetap harus mengikuti aturan investasi yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin menyampaikan hal tersebut.
Advertisement
"Saat ini tawaran kerja sama di bidang pembangunan perumahan memang baru datang dari perusahaan China dan mereka sangat antusias sekali dalam investasi ini," ujar Syarif, seperti dikutip dari situs www.rumah.com, Rabu (13/5/2015).
Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan banyak perusahaan-perusahaan asing yang akan menjajaki kerja sama di sektor perumahan. Apalagi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya sehingga memerlukan terobosan-terobosan untuk mengurangi angka kekurangan kebutuhan rumah (backlog) tersebut.
"Kami sudah pernah melihat presentasi dari perusahaan asal China yang bergerak di sektor perumahan dan waktu itu juga hadir perwakilan dari Perumnas dalam pertemuan itu," kata Syarif. (Ahm/)