Liputan6.com, Jakarta - Setelah menarik duta besarnya dari Indonesia, Pemerintah Australia berencana akan memangkas anggaran bantuan yang diberikan kepada Indonesia. Pemotongan itu dinilai sebagai hak prerogatif pemerintah setempat.
"Itu hak pemerintah Australia lah. Mau di potong, mau dihilangkan. Itu haknya di sana," ucap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menegaskan, bila pemotongan tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah Indonesia tidak akan berupaya melobi Australia untuk tidak memotong bantuan yang selama ini diterima pemerintah Indonesia.
"Ya itu haknya di sana, masak mau nangis-nangis," ucap dia.
Dilansir dari BBC Pemerintah Australia mengumumkan pemotongan bantuan kepada Indonesia sebesar 40% di tengah-tengah rencana pemotongan anggaran menjadi AUS$ 4,1 miliar tahun depan.
Pemotongan itu membuat bantuan Australia ke Indonesia tinggal AU$ 323 juta atau sekitar Rp 5,6 triliun.
Namun ditegaskan, pemotongan bantuan itu tidak terkait dengan keputusan pemerintah Indonesia yang telah mengeksekusi 2 warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dalam kasus narkotika.
Australia juga memotong bantuannya ke beberapa negara lain, seperti Timor Timur, Papua Nugini, Vietnam, Filipina, Afghanistan, termasuk bantuan ke Palestina. (Ali/Mvi)
Advertisement