Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus dugaan korupsi program acara siap siar LPP TVRI anggaran 2012 digelar Kejaksaan Agung. Rekonstruksi dimulai pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Rekonstruksi digelar di 2 lokasi. Di money changer Sudirman Central Business Districk dan parkiran Gedung TVRI, Senayan.
Penyidik juga menghadirkan tersangka Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan serta 3 saksi, yakni teman Setiawan, Zulkhoir dan Direktur Keuangan LPP TVRI 2012 selaku Kuasa Pengguna Anggaran Edy Machmudi Effendi.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, gelaran rekonstruksi itu untuk mencari rangkaian keterangan, kejelasan, dan kebenaran peristiwa pidana.
"Khususnya mengenai terdapatnya dugaan pemberian sejumlah uang, yang berasal dari kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012, oleh tersangka IC kepada Saksi Eddy Machmudi Effendi," kata Tony, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.
Tony menjelaskan, kronologis rekonstruksi di money changer SCBD, Jakarta Selatan diawali, tersangka Iwan bertemu Setiawan di tempat parkir SCBD. Mereka bersama-sama masuk ke money changer SCBD membeli uang USD 650,000 dalam pecahan USD 100,000.
Uang tersebut dimasukan ke beberapa kantong kertas warna cokelat, lalu disimpan di dalam tas ransel warna hitam. "Selanjutnya dengan mengendarai Mercy milik tersangka IC yang dikemudikan saksi Zulkhoir, pergi menuju gedung TVRI," tutur Tony.
Kemudian Tony mengungkapkan, tiba di gedung TVRI, Iwan dan saksi Setiawan yang menggendong ransel warna hitam masuk ke gedung TVRI. Mereka menuju ruang kerja saksi Eddy Machmudi Effendi, menggunakan lift ke lantai 6 Gedung Penunjang Operasional kantor pusat LPP TVRI.
Keduanya bertemu di ruang kerja saksi Eddy Machmudi Effendi dan diterima di ruang tamu. "Selanjutnya tas ransel warna hitam berisi uang USD 650,000 tersebut, diserahkan kepada saksi Eddy Machmudi Effendi dan diletakkannya di atas meja," jelas Tony.
Kemudian, lanjut Tony, mereka melanjutkan dengan berbincang-bincang di ruang tamu hingga pamit dan turun ke lantai parkiran. Kemudian, meninggalkan gedung TVRI menggunakan mobil Mercy. (Rmn)
Kejagung Gelar Rekonstruksi Dugaan Korupsi Siap Siar TVRI
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan, gelaran rekonstruksi itu untuk mencari kebenaran peristiwa pidana.
diperbarui 14 Mei 2015, 02:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Rekon Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Agar Terjaga dari Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat, Hafalkan 10 Ayat Pertama Surah Ini!
Niat Sholat Sunnah Sebelum Subuh, Ketahui Tata Cara dan Bacaannya
Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Memahami RoHS Adalah: Pedoman Penting untuk Industri Elektronik
Rumah SandiUno Indonesia Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Misteri di Mata Air Pantan Cigowong, Saluran Air Peninggalan Belanda di Majalengka
Ilmuwan Uji Kembali Teori Relativitas Einstein, Ini Hasilnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya