Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan tak ada intervensi terkait kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang rencananya berlaku pada 15 Mei ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menegaskan kenaikan harga BBM non subsidi merupakan wewenang Pertamina mengingat sumber bahan bakar ini tidak masuk dalam barang yang dikontrol pemerintah.
"Tidak ada (intervensi). Itu urusan Pertamina, hak mereka karena pertamax bukan barang yang dikontrol pemerintah dan pemerintah tidak mengontrolnya," tegas dia di kantornya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Sofyan memperkirakan, pembatalan kenaikan harga BBM non subsidi secara mendadak dari Pertamina berkaitan dengan pembahasan kenaikan harga yang belum matang.
"Mungkin dari internal mereka belum ada diskusi yang komprehensif. Pertamax adalah BBM pilihan, jadi ini masalah diskresi Pertamina saja," jelasnya.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo sebelumnya mengatakan, pemerintah khawatir kenaikan harga BBM non subsidi akan memicu pergeseran konsumsi BBM masyarakat sehingga meningkatkan inflasi.
"Pemerintah lebih khawatir ke pergeseran konsumsi masyarakat terhadap BBM dan dampak inflasinya. Jadi takut dengan dampak inflasi," kata Sasmito.
Dia beralasan, dengan kenaikan harga pertamax atau BBM non subsidi, timbul kekhawatiran dari pemerintah kalau masyarakat akan berbondong-bondong mengonsumsi Premium yang dipastikan tidak mengalami kenaikan harga.
"Takut orang bergeser konsumsi ke premium, akhirnya kalaupun harganya naik, berdampak ke inflasi," tegas dia.
Sasmito memperkirakan inflasi di Mei ini berpotensi lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan kelima sebelumnya. Meskipun biasanya inflasi di Mei rendah.
"Tapi mungkin tetap saja susah mengingat tarif listrik naik. Jadi (pembatalan kenaikan harga Pertamax) bisa mengurangi dari tekanan itu," kata dia. (Fik/Nrm)
Harga BBM Batal Naik, Pemerintah Bantah Ada Intervensi
Kenaikan harga BBM non subsidi merupakan wewenang Pertamina.
diperbarui 15 Mei 2015, 15:32 WIBIlustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Malam Ini Akan Bertemu Jokowi, Sinyal Bakal Turun Gunung Ikut Kampanye Akbar?
Cara Menentukan Sampel Penelitian Kuantitatif: Panduan Lengkap
AIA Perkuat Komitmen Inovasi Asuransi Kesehatan, Begini Strateginya
Usus Turun Adalah Kondisi Serius yang Perlu Penanganan Medis, Kenali Penyebab hingga Cara Pengobatannya
Cara Pasang Aki Mobil yang Benar: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tak Temukan Pelanggaran, MA Tutup Penyelidikan Hakim yang Tangani Kasasi Ronald Tannur
15 Arti Mimpi Naik Kapal Laut, Pahami Simbol Perjalanan Hidup dan Makna Psikologisnya
Cara Mengaci Tembok untuk Hasil Maksimal, Simak Panduan Lengkapnya
Cara Mengaktifkan Komputer dengan Benar dan Efisien
UKT Adalah SPP: Memahami Perbedaan dan Sistem Pembayaran Kuliah
Link Livestreaming RCTI Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Waduh, Harga Minyak Goreng MinyaKita Tembus Rp 18.000 per Liter