Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Hendrik Jehaman (kanan) di YLBHI, Jakarta, Jumat (15/5). (Liputan6.cpm/Herman Zakharia)
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto sebelum menerima hasil penyidikan pelanggaran kode etik profesi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di gedung YLBHI, Jakarta, Jumat (15/5). (Liputan6.cpm/Herman Zakharia)
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto menunjukan hasil penyidikan yang diterimanya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di YLBHI, Jakarta, Jumat (15/5). (Liputan6.cpm/Herman Zakharia)
Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie saat diskusi hukum di gedung YLBHI, Jakarta, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. (Liputan6.cpm/Herman Zakharia)