Harpitnas, 587 Mesin Absen Pemprov DKI Tidak Berfungsi

Akibatnya, rekapitulasi kehadiran PNS DKI Jakarta saat hari kejepit nasional ini pun terhambat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 15 Mei 2015, 18:52 WIB
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Momen hari kejepit nasional (harpitnas) kerap digunakan para pekerja untuk mengambil cuti agar dapat menikmati libur panjang. Hanya saja, tidak sedikit pekerja termasuk PNS yang malas dan akhirnya bolos bekerja.

Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, saat-saat seperti ini justru banyak mesin absen yang tidak berfungsi atau offline. Sehingga sampai saat ini belum diketahui jumlah PNS yang bolos.

"Kita punya 4.084 mesin absen. Tapi 587 offline. Jadi kita belum bisa mengungkapkan data valid berapa yang bolos," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika di Balaikota, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Agus mengatakan, malfungsi mesin absen ini bisa disebabkan berbagai hal. Bisa saja listrik atau jaringan internet di kantor pemerintahan itu mati. Sehingga belum bisa merekapitulasi absensi PNS.

"Kominfo dan kami sedang menelusuri karena data yang mengolah Kominfo. Rata-rata sekolah itu sudah ada mesinnya tapi mungkin nggak connect karena listrik mati dan sebagainya. Senin atau Selasa baru bisa diketahui," ucap Agus.

Meski mesin offline, Agus meminta setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merekap sendiri pegawai yang masuk dan tidak masuk. Seperti yang ada di BKD. Dari 133 pegawai, 118 hadir.

Sementara 15 PNS tidak masuk dengan rincian izin 2 orang, sakit 2 orang, cuti 8 orang, pendidikan 1 orang, dan dinas luar 2 orang.

"Nanti yang tanpa keterangan ini yang dikejar karena akan mendapatkan sanksi. Sanksinya TKD (tunjangan kinerja daerah) akan dipotong dan diberi pembinaan oleh pimpinan SKPD. Pemotongan izin 3% dari TKD dan 5% untuk yang tanpa keterangan per harinya," pungkas Agus. (Ndy/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya