Simpan Sabu, Pasutri Penelantar Anak Diserahkan ke Dirnarkotika

"Kita dalami, kita teliti darah, kita akan kerja sama ke bagian narkoba,"

oleh Audrey Santoso diperbarui 15 Mei 2015, 21:17 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan KPAI mengamankan orangtua yang menelantarkan 5 anaknya di sebuah rumah di kawasan Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan banyak bungkus plastik kecil berserakan di kamar pasutri itu. Salah satunya berisi kristal sabu.

Penemuan satu paket sabu di kamar tidur pasangan suami UP alias T (45) dan istri NS (42) menambah panjang daftar pelanggaran hukum mereka.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Didi Hayamansyah mengatakan pihaknya telah menyerahkan pasutri itu ke Direktorat Narkotika PMJ untuk menjalani pemeriksaan atas kepemilikan barang haram tersebut.

"Mereka (T dan NS) sudah diserahkan ke DirNarkotika," ujar Didi di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Didi mengatakan, keduanya memang sudah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dari hasil tes urine di Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Namun akan ada tes narkoba lanjutan yang sifatnya khusus oleh penyidik narkotika.

"Kita dalami, kita teliti darah, kita akan kerja sama ke bagian narkoba," kata dia.

Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) didampingi KPAI mendobrak sebuah rumah di Perumahan Citra Gran Cibubur, setelah ada informasi salah satu anak mereka D lontang-lantung karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah selama sebulan.

Saat menggeledah rumah milik pasanga suami istri UP alias T dan NS, polisi mendapati 4 anak perempuan dalam kondisi fisik yang buruk. Mereka seperti kekurangan gizi dan tertekan.

Saat polisi dan KPAI hendak mengamankan anak-anak malang tersebut, T mencoba menghalau. Kala T berbicara dengan Sekjen KPAI Erlinda tercium aroma alkohol. (Mvi/Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya