News Flash: KPAI Kembalikan Anak yang Terlantar di Cibubur Dengan Syarat Ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keluarga dari pasangan suami istri, UP alias T dan NS mengurus kelima anak yang diduga ditelantarkannya di kawasan Cibubur.

oleh sendi.setiawan diperbarui 15 Mei 2015, 21:30 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keluarga dari pasangan suami istri, UP alias T dan NS mengurus kelima anak yang diduga ditelantarkan keduanya di Cibubur, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya