Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kelar menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK). Kelar diperiksa, Jero mengaku kelelahan setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
"Saya lelah," kata Jero usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Jero yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka itu diperiksa sejak pagi. Ia baru keluar sekitar pukul 19.45 WIB. Dari awal pemeriksaan, semua pertanyaan penyidik seputar DOM yang diperolehnya.
"Pertanyaan hari ini, dari pagi sampai sore, semuanya mengenai DOM. Rinciannya DOM seperti apa, penggunaannya untuk apa," kata Politikus Partai Demokrat ini.
KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.
Dia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHPidana.
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) itu diduga menyalahgunakan kewenangannya selama menjadi Menteri ESDM. Yakni diduga melakukan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar, karena merasa platform dana operasional tersebut dinilai kecil.
Modus yang dilakukan untuk mendapatkan dana operasional yang lebih besar itu di antaranya mencari pendapatan yang bersumber dari kickback suatu pengadaan barang dan jasa, pengumpulan dana dari rekanan-rekanan terhadap program-program tertentu di Kementerian ESDM, dan dengan melakukan kegiatan atau rapat yang sebagian besar fiktif.
Oleh KPK, dana-dana tersebut digenerate dan menurut hasil penyelidikan dikualifikasi sebagai penyalahgunaan kewenangan. KPK juga menduga dana terkumpul yang diterima Jero untuk operasional Menteri ESDM itu mencapai Rp 9,9 miliar.
Meski begitu, KPK tidak mau menjelaskan lebih jauh, apakah dana sebesar itu untuk pribadi atau ada yang dialirkan juga ke pihak-pihak lain.
Namun, KPK mencium adanya dugaan bahwa dana miliaran rupiah itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri, pihak ketiga, dan pencitraan Jero.
Dalam kasus ini, KPK mulai menahan Jero pada Selasa 5 Mei lalu. Mantan Sekretaris Tinggi Partai Demokrat itu ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang, Jakarta Timur. (Ali)
Diperiksa Penyidik KPK, Jero Wacik Kelelahan
Dari awal pemeriksaan, semua pertanyaan penyidik seputar dana operasional menteri (DOM) yang diperolehnya.
diperbarui 15 Mei 2015, 21:58 WIBJero Wacik memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015). Jero diperiksa terkait kasus pemerasan saat ia menjabat sebagai Menteri ESDM. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim DVI Dapatkan Data Post Mortem dari 8 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
3 Menu Makan Siang Usai Pelantikan Donald Trump, Ada Steak Khas yang Dipadukan dengan Wine
Mimpi Dirias Jadi Pengantin Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Hendra Setiawan Buka Peluang Jadi Pelatih usai Gantung Raket, tapi...
Banjir di Riau Meluas, Puluhan Warga Terima Bantuan dari Polda Riau
Arti Gelang Hitam di Tangan Kiri: Makna dan Filosofi di Balik Aksesori Populer Ini
Joe Biden Bagikan Selfie Terakhir Sebagai Presiden AS
IHSG Menghijau Jelang Pelantikan Donald Trump, Saham DATA Masuk Top Gainers
Kisah Ketika Jubah Abu Nawas Disuruh Menyantap Makanan Lezat
2.600 Orang Diperkirakan Hadiri Pelantikan Donald Trump Hari Ini
Arti Gamon: Memahami Istilah Populer di Media Sosial
Validator Adalah: Panduan Lengkap Memahami Peran Kunci dalam Blockchain