Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi presiden terguling Mohamed Morsi karena kasus dugaan menjadi mata-mata untuk kekuatan asing.
Seperti dilansir The Guardian, putusan Hakim Shaaban el-Shami itu diumumkan di Kairo, Mesir, Sabtu (16/5/2015).
Morsi merupakan presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas. Namun dia digulingkan oleh militer pada Juli 2013 setelah unjuk rasa besar-besar digelar warga Mesir yang menuntut agar ia mundur karena kebijakan memecah belah yang dituduhkan kepada Morsi.
Otoritas baru Mesir kemudian melancarkan operasi penangkapan terhadap para pendukung Morsi. Operasi tersebut menewaskan lebih dari 1.400 orang dan menyebabkan ribuan orang dipenjara.
Ratusan orang pun telah dijatuhi vonis mati dalam persidangan massal yang berlangsung kilat, yang dikecam keras oleh PBB. Badan dunia itu bahkan menyebut, kondisi seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.
Saat ini Morsi juga sedang menjalani hukuman 20 tahun atas tuduhan terkait dengan pembunuhan pengunjuk rasa di luar Istana Kepresidenan di Kairo pada Desember 2012. (Ado/Sss)
Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Divonis Mati
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi Mohamed Morsi karena kasus dugaan menjadi mata-mata untuk kekuatan asing.
diperbarui 16 Mei 2015, 17:19 WIBMantan Presiden Mesir Mohammed Morsi (Reuters)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 18 Desember 2024
Hari Bahasa Arab Sedunia 18 Desember, Ini Contoh Kata Serapan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia
Pemprov Jakarta Sebut Penurunan Tanah Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Rob
UMK Gunungkidul Tetap Terendah di DIY pada 2025 meski Naik 6,5 Persen
Fakta Unik Wisata Talaga Langit Cirebon, Jembatan Kaca Hingga Museum Santet
Honorer Pemprov NTT yang Tak Lolos PPPK akan Diangkat Paruh Waktu, Bagaimana Gajinya?
Kisah Menakjubkan saat Abah Guru Sekumpul Bertemu Mbah Hamid Pasuruan
Libur Nataru, BMKG Akan Terus Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Potensi Bencana Alam
Melihat Kesiapan Kostrad Menjaga Kedaulatan Negara dalam Latihan Tempur
Teori ini Sebut Alien Bisa Hidup Tanpa Planet Layak Huni
Hadapi Puncak Arus Mudik Nataru 2024, Pelni Tambah 3 Rute Pelayaran Batam - Belawan
Kiamat dalam Kacamata Pakar Astronomi, Begini Penjelasan Ilmiahnya