Liputan6.com, Jakarta - Perwira polisi dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba AKBP PN segera menjalani sidang kode etik lantaran diduga memeras seorang pengusaha yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara rekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Pol Anton Wahono mengatakan, selain akan menyidangkan AKBP PN, pihaknya juga akan memproses 4 anak buah AKBP PN. Mereka adalah Kompol S, Aiptu AH, Bripka K dan Brigadir KJ.
"Mereka semua disidang kode etik. Sementara ini yang terbukti terlibat hanya mereka berlima," kata Anton di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui otak dari kasus dugaan pemerasan itu adalah AKBP PN.
"Otaknya memang dia (AKBP PN), namun 4 anggota lainnya yang adalah anak buah AKBP PN, termasuk bintara juga diproses, mereka kena semua," ucap Anton.
AKBP PN ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polri di Bandung, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Dia diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara rekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar. Uang yang diminta oleh PN cukup besar yakni sebesar Rp 5 miliar. (Ado/Mut)
Diduga Peras Pengusaha, AKBP PN dan Anak Buahnya Disidang Etik
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui otak dari kasus dugaan pemerasan itu adalah AKBP PN.
diperbarui 17 Mei 2015, 14:55 WIBBareskrim Polri. (ist)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pentingnya Keanekaragaman Hayati Hutan Indonesia, Ada Zat dari Pohon Bisa Sembuhkan Luka dan Jadi Bahan Produk Kecantikan
Prabowo Mau Jadikan Indonesia Masuk 7 Negara Maju Dunia, Sanggup?
250 Nama Ff Keren Spasi yang Unik dan Berkelas, Bisa Jadi Referensi
KPU Jakarta: Yang Diberhentikan Hanya Ketua KPPS di Jaktim
Pinta AHY di Rapimnas Kadin Indonesia: Bantu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bank Mandiri Tuntaskan Mandiri Sahabatku 2024, Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru
Kepengurusan Kadin 2024-2029 Diumumkan, Sosok Ini Fokus Bidangi Kendaraan Listrik
Usulan Pengembalian Polri di Bawah TNI-Kemendagri Dianggap Cederai Prinsip Demokrasi
Volodymyr Zelenskyy: Perang Bisa Berakhir Jika Ukraina di Bawah NATO
Datang ke GJAW 2024, Menko Airlangga Hartarto Ngetes Mobil Listrik Aletra L8 EV
Orang Tua Harus Tahu, Ini 6 Cara Menghadapi Sikap Anak yang Beranjak Remaja
Peringatan Apindo Jika UMP 2025 Naik 6,5%: Waspada PHK Massal!