Liputan6.com, Jakarta - TKI asal Indramayu, Jawa Barat yang bekerja di China, Wanipah, divonis hukuman mati oleh pengadilan di Negeri Tirai Bambu. Dia dituduh menjadi kurir narkoba dengan barang bukti heroin seberat 99,72 gram.
Tim kuasa hukum Wanipah menyebutkan, heroin tersebut berada di dalam barang titipan yang dititipkan kepada Wanipah untuk dibawa ke Indonesia.
"Jadi awalnya Wanipah tidak tahu menahu mengenai barang yang dititipkan. Nah, dia merasa mendapat amanat untuk membawa barang itu ke Indonesia. Yang memberikan orang China," ungkap kuasa hukum Wanifah, Iskandar Zulkarnaen, di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2015). "Ternyata dalamnya narkoba, seperti dijebak jadinya," lanjut Iskandar.
Nahasnya, Wanipah ditangkap di bandara sesaat sebelum dia terbang ke Indonesia untuk bertemu keluarganya setelah merantau sejak 2004 lalu. Dia ditangkap pertengahan 2010. "Ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China," jelas Iskandar.
Kuasa hukum dan keluarga yakin kalau Wanipah merupakan korban yang dijebak. Sebab, kecil kemungkinan Wanipah terlibat jaringan narkoba internasional.
"Kita melihat andaikan dia jaringan narkoba, bahkan kelas internasional, kecil sekali kemungkinan. Dari tingkat pendidikan dan keadaan ekonominya saat ini saja masih sulit," imbuh Iskandar.
Dia pun mengkhawatirkan hal serupa akan terjadi pada TKI lainnya. Mengingat ketidaktahuan dan karena ingin menolong orang yang menitipkan barang. Tapi ternyata barang itu adalah barang haram.
Wanipah harusnya dieksekusi mati pada 2011. Tapi ditunda 2 tahun hingga 2013 sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri kepada orangtua Wanipah di Indramayu. Kini, baik Kemenlu atau BNP2TKI belum mendapat kepastian apakah Wanipah sudah dieksekusi mati atau belum.
Orangtua Wanipah yang mendatangi sekretariat Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN), di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, memohonan bantuan Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan nyawa Wanipah. (Sun/Mut)
Divonis Hukuman Mati karena Heroin, TKI Wanipah Diduga Dijebak
TKI Wanipah ditangkap di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China sesaat sebelum dia terbang ke Indonesia untuk bertemu keluarganya.
diperbarui 17 Mei 2015, 16:17 WIBTKI Wanipah yang divonis hukuman mati di China (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPBD DKI: 3 RT di Penjaringan Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
Cara Membuat Notulen Rapat yang Efektif dan Akurat, Penting Dipelajari
Israel Umumkan Wajib Militer 7.000 Orang Yahudi Ultra-Ortodoks, Akan Ikut Perang di Gaza dan Lebanon?
Cara Mengolah Daun Ketepeng untuk Obat Gatal yang Efektif dan Alami
Siapa Nama Ibu Nabi Muhammad SAW? Simak Sejarah Masa Kecilnya
Cara Membuat Opini yang Efektif, Panduan Lengkap untuk Penulis Pemula
Cara Ubah Word ke GDocs, Panduan Lengkap Konversi Dokumen
Cara Mengatasi Black Screen pada Laptop dengan Mudah dan Efektif
Final BlackAuto Battle 2024 Sukses, Suguhkan Modifikasi Mobil Terbaik di Tanah Air
Telkom Wujudkan Pilar Enviromental ESG Lewat Aksi Restorasi Bumi
Orang Dalam KAI Bocorkan Cara Dapat Tiket Kereta Harga Murah
RS Jantung Harapan Kita, Sukses Lakukan Operasi Jantung Robotik pada 3 Pasien