Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pasutri UP alias T dan istrinya NS lantaran diduga menelantarkan 5 anaknya di Cibubur, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, sepaket sabu ditemukan di kamarnya.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto, keduanya mengaku menjadi pengguna narkoba. Mereka sudah memakainya sejak 6 bulan lalu.
"Mereka mengakui memakai (narkoba). Baru pakai 6 bulan. Suami dan istri, mereka pakai setengah gram, setengah gram," kata Eko saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Dengan adanya temuan itu, keduanya bakal dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
"Kita kenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasalnya 112 dan114 subsider 13. Kalau bisa dibuktikan tambah hukumannya sepertiga. Minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ucap Eko.
Penegasan serupa disampaikan Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah. Hasil tes urine menyebutkan keduanya positif mengonsumsi narkoba.
"Mereka sudah diserahkan ke DirNarkotika," ujar Didi di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 15 Mei 2015. (Ali/Ado)
Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Gunakan Narkoba Sudah 6 Bulan
Keduanya bakal dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.
diperbarui 17 Mei 2015, 18:19 WIBGaris polisi terpasang di depan rumah orangtua yang diduga menelantarkan lima anaknya di Perumahan Citra Gran, Cibubur, Jawa Barat, Jumat (15/5). Kondisi rumah yang dari luar terlihat mewah itu sangat memprihatinkan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singapura Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah KTT APEC 2030
Pendapatan Cisco Anjlok, Segini Capaian di Kuartal III 2024
Sambut Dharma-Kun, Pendukung Yakin Menang Debat Pamungkas Pilkada Jakarta
Logika Sederhana tentang Ketuhanan ala Gus Baha melalui Logika Petani Lugu
Mengenal Pearl: Apa Itu Pearl dan Mengapa Begitu Istimewa
Siap Debat Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Latihan di Kamar Mandi
Ridwan Kamil-Suswono Hadir, Atribut Partai Pendukung Warnai Lokasi Debat Pilkada Jakarta 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
Tribute to Chrisye, Perayaan Tahun Baru Penuh Nostalgia di The Westin Surabaya
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Kepolisian Batasi 100 Pendukung Sambut Kedatangan Paslon
Memahami Pensiun dan Panduan Lengkap Persiapan Masa Depan
Strategi Neta untuk Terus Edukasi Konsumen soal Fitur ADAS