Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri terus menindaklanjuti kasus perwira menengah pada Direktorat IV Narkoba Polri AKBP PN yang diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara merekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri Brigjen Pol Anton Wahono mengatakan pihaknya telah memeriksa 9 saksi terkait kasus tersebut dan masih mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya.
"Saat ini saksi yang diperiksa ada 9 orang, nantinya pemeriksaan pasti akan berkembang juga ke atasan AKBP PN seperti direktur dan wakil direkturnya," kata Anton di Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, diketahui dugaan pemerasan memang terjadi. AKBP PN juga disebut terbukti melanggar kode etik, etika kelembagaan, etika kepribadian dan kemasyarakatan.
"Ancaman maksimal yakni dipecat tidak hormat," ucap Anton.
Dia juga menemukan modus operandi yang dilakukan AKBP PN berdasarkan pemeriksaan 9 saksi tersebut. "Penyesuaian antara keterangan AKBP PN dengan para saksi, termasuk sejumlah barang bukti sudah didapat. Dan dia (AKBP PN) mengakui perbuatannya," tambah Anton.
AKBP PN ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polri di Bandung, Jawa Barat, beberapa pekan lalu. Dia diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara rekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar. Uang yang diminta oleh PN cukup besar yakni sebesar Rp 5 miliar. (Ado)
Akui Memeras Pengusaha, AKBP PN Terancam Dipecat dari Polri
AKBP PN disebut terbukti melanggar kode etik, etika kelembagaan, etika kepribadian dan kemasyarakatan.
diperbarui 17 Mei 2015, 21:45 WIBIlustrasi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
World Central Kitchen di Gaza Berhenti Beroperasi Sementara Usai Stafnya Tewas dalam Serangan Israel
Kepergian Tragis Bob Bryar, Eks Drummer My Chemical Romance: Kesehatan Mental dan Kontroversinya
Perhatikan Lagi Ciri-Ciri Kaca Film Sudah Harus Diganti
Pijar Belajar Sediakan Fitur Gratis Tes Minat Bakat untuk Siswa agar Tak Salah Jurusan
AirAsia Turunkan Harga Tiket Pesawat di Libur Nataru, Jadi Berapa?
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 1 Desember: Liverpool vs Manchester City
Waspada Bahaya Gelombang Tinggi di Perairan Sulut
6 Potret Croissant Versi Indonesia Ini Bikin Senyum Tipis, Rasa Khasnya Jadi Hilang
Gong Yoo Tak Enak Hati Tabok Lee Jung Jae Bolak-balik di Squid Game, Sampai Memohon ke Sutradara
Saham ASML Langsung Melonjak Dampak AS Sanksi Industri Semikonduktor China
Bahaya Konsumsi Jus Buah bagi Pengidap Diabetes, Apa Kata Ahli?
KPU RI: Pilkada Lanjutan Bakal Digelar September 2025, Jika Paslon Tunggal Kalah