Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta berencana melayangkan surat klarifikasi kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama terkait pemberhentiannya oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia berharap Gubernur Ahok bersedia meninjau kembali keputusan dinas pendidikan yang dinilainya janggal.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (18/5/2015), didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti, menyampaikan niatnya untuk melakukan perlawanan atas keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mencopotnya.
Advertisement
Retno menilai janggal pencopotannya dari jabatan kepala sekolah SMA Negeri 3 Jakarta karena dilakukan tanpa adanya surat peringatan. Ia juga membantah tudingan telah mengabaikan tugasnya mendampingi anak didiknya saat Ujian Nasional (UN) pada 14 April lalu.
Retno membenarkan ia sempat berada di SMA Negeri 2 untuk wawancara televisi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Serikat Guru Indonesia bersama Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Namun ia menegaskan sudah tiba kembali di SMA Negeri 3 sebelum UN dimulai. Selain kepada gubernur, Retno juga mengadukan kasusnya ke Ombudsman. (Nda/Ans)