Liputan6.com, Jakarta - Wanipah, tenaga kerja Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat, pada 2011 lalu dijatuhi vonis mati oleh pengadilan China. Ia dituduh membawa narkoba jenis heroin seberat 99,72 gram. Narkoba itu jatuh ke tangan Wanipah ketika ada seseorang berkewarganegaraan China menitipkan barang kepadanya yang tidak disangka ternyata terdapat narkoba.
Namun vonis yang mengalami penundaan eksekusi selama 2 tahun itu membuat Wanipah belum kunjung dieksekusi sejak 2013. Meski kini belum ada kabar lanjutan jadi atau tidaknya eksekusi mati kepada Wanipah, keluarga dan tim kuasa hukum tetap optimistis mencari bantuan untuk Wanipah yang masih dianggap hidup.
Tim kuasa hukum Wanipah dari Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPINL) meminta Presiden Jokowi menggunakan wewenangnya untuk meminta pemerintah China membatalkan hukuman terhadap Wanipah. Jokowi diminta turun langsung selamatkan TKI luar negeri seperti yang dilakukan Presiden Filipina Benigno Aquino III saat upaya menyelamatkan Mary Jane.
"Iya dong masa Filipina bisa, tapi Indonesia nggak bisa. Presiden Benigno Aquino saja bisa memohon di detik-detik terakhir menjelang eksekusi Mary Jane lewat diplomasi-diplomasi dan berbagai permohonan," ucap salah satu kuasa hukum Wanipah, Iskandar Zulkarnaen, di Sekretariat SPINL, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2015).
Bahkan Iskandar menyayangkan ketika geliat masyarakat Filipina begitu semarak untuk memohon pengampunan pemerintah Indonesia untuk warga mereka Mary Jane. Namun banyak yang tidak peduli dengan nasib TKI di luar negeri yang mengalami kejadian serupa. Padahal mereka harus berurusan dengan vonis mati.
"Dari presiden, petinju, sampai masyarakat minta pemerintah Indonesia ampuni Mary Jane. Kita juga bisa desak ke pemerintah China untuk batalkan vonis mati Wanipah," pungkas pengacara TKI Wanipah tersebut. (Ans)
Jokowi Diminta Menolong Wanipah Seperti Langkah Presiden Filipina
Vonis hukuman mati yang mengalami penundaan eksekusi selama 2 tahun itu membuat Wanipah belum kunjung dieksekusi sejak 2013.
diperbarui 18 Mei 2015, 05:51 WIBOrangtua hanya mendapat surat terakhir dari Wanipah pada 2013. (Liputan6.com/Richo Pramono)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketua Mahkamah Agung Pilih Irit Bicara soal Rencana Prabowo Bakal Maafkan Koruptor
Mengenali Ciri-ciri Kolesterol Tinggi dan Cara Mengatasinya
Fungsi Web Browser dan Cara Kerjanya dalam Mengakses Internet
15 Tips Memilih Sepatu yang Tepat untuk Kenyamanan, Tak Hanya Perhatikan Ukuran
Mahasiswi UIN Alauddin Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Setor Hafalan Hadis
Kata Estetik Indah untuk Caption Media Sosial, Bikin Postingan Makin Kece
Ciri-ciri Gendelen: Mengenali Tanda-tanda Pembengkakan Pasca Sunat
VIDEO: Pencarian Jasad Bocah yang Terseret Arus Selokan di Surabaya Masih Terus Dilakukan
Fungsi Hutan Konservasi: Pengertian, Jenis dan Manfaatnya
Gibran Tinjau Proyek Bendungan Jlantah Karanganyar, Minta Pembangunan Selesai Sesuai Target
Toyota Gelontorkan Rp 24 Triliun untuk Genjot Produksi Mobil Hybrid
10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Tolak Putusan Pailit