Liputan6.com, Liverpool - Tak cuma dikenal sebagai pemain yang bengal di lapang hijau, Mario Balotelli nampaknya juga doyan berulah di jalan raya. Kali ini ia disemprit polisi kala mengendarai Ferrari di atas batas kecepatan.
Ya, sebagaimana dilansir dari Dailymail, Senin (18/5/2015), pemain berdarah Italia ini ditilang ketika nekat memacu Ferrari dengan kecepatan 175 km/jam.
Ketika ditilang, striker Liverpool ini justru berdalih bahwa ia tidak mengetahui persis seberapa cepat ia melaju. Sebab, mobil sport-nya menggunakan satuan km/jam bukan mil/jam.
Parahnya lagi, pemain berusia 24 tahun tak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Wirral Magistrates. Ia pun dijatuhi hukuman larangan mengemudi selama 28 hari dan denda Rp 16,4 juta.
Meski didenda setara belasan juta rupiah, nilai tersebut nampaknya bukanlah kerugian yang besar. Mengingat ia digaji Rp 2,2 miliar per pekan di Anfield.
Mik Hogan, selaku pengacara Balotelli mengatakan, kliennya tidak datang ke pengadilan karena tak menerima surat panggilan. Untuk kronologisnya, Balotelli ditilang polisi pada 3 Desember 2014 di M62, Tarbock Island, Merseyside.
(gst/ian)
Disemprit Polisi, Balotelli Dilarang Nyetir 28 Hari
Kali ini ia disemprit polisi kala mengendarai Ferrari di atas batas kecepatan.
diperbarui 18 Mei 2015, 10:17 WIBKali ini ia disemprit polisi kala mengendarai Ferrari di atas batas kecepatan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP untuk Sektor Properti, Ini Alasannya
Amalan dan Doa yang Dianjurkan Rasulullah setelah Sholat Tahajud, Berikut Keutamaannya
Kronologi Penonton DWP Asal Malaysia hingga Thailand Diperas Oknum Polisi Lewat Tes Urine
Puncak Arus Mudik Nataru 2024-2025 Diprediksi Malam Ini Hingga Besok
Fokus : Banjir di Barru Rendam Jalur Trans Sulawesi
PKS Kritik Wacana Menko Yusril soal Koruptor Cukup dengan Restorative Justice
Berikut Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia yang Diyakini Akan Lolos Ke Semifinal Piala AFF 2024, Skuad Garuda Tengah Berjuang
Ekspor Produk Halal Indonesia Tembus Rp 673,9 Triliun, Terbesar Makanan Olahan
Fokus Pagi : Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Jatinegara Gunakan Senjata Tajam dan Petasan
Rawat Kebun Gizi, Upaya Ibu-Ibu di Sumba Sediakan Sayur untuk Buah Hati
Ciri Ciri Saraf Kejepit: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Piala AFF 2024 Sedang Berlangsung, Tonton Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia VS Filipina di Sini