Liputan6.com, Jakarta - Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memasuki agenda pembacaan putusan. Kuasa hukum Menteri Hukum dan HAM dan Golkar Kubu Agung Laksono, OC Kaligis menyatakan pihaknya akan menang.
Dia merasa yakin Majelis Hakim tidak akan mengabulkan gugatan dari Kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Sebab Menteri Hukum dan HAM hanya meng-copy/paste putusan Mahkamah Partai Golkar yang sifatnya final dan mengikat.
"Yakinlah kalau kita akan menang. Kapan sih saya bela perkara yang enggak yakin menang?" ujar Kaligis di PTUN, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Meski demikian, pengacara senior itu mengingkatkan Ketua Majelis Hakim Teguh Satya Bhakti untuk bersikap obyektif. "Jangan kedeketan itu menjadikan hakim tidak obyektif. Putusan hakim harus berdasarkan undang-undang lah," tegas dia.
'Larang' Banding
Dalam pembacaan putusan sengketa kepengurusan partai Golkar di PTUN, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie atau Ical tidak hadir. "Beliau tadinya mau hadir. Tetapi karena ada acara penting sekali, akhirnya gak bisa hadir," ujar Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid.
Dia pun menghimbau, siapapun yang memenangkan putusan ini untuk tidak melakukan banding. Sebab, banyak agenda politik Golkar yang akan tertunda jika upaya hukum itu dilakukan.
"Siapapun yang diputuskan (menang), tidak melakukan upaya banding. Karena kita tengah menghadapi agenda politik yang kiat padat. Siapapun yang diputuskan, harus menerima dengan ikhlas. Ini juga berlaku kepada Menkumham," kata Nurdin.
OC Kaligis pun menilai 'larangan' untuk banding dari Kubu Ical tidak sesuai dengan hukum. Karena melakukan banding dalam putusan PTUN adalah hal yang sah.
"Kalau memang hasil putusan PTUN tidak sesuai harapan saya banding. Masa ada kata-kata yang enggak boleh banding. Itu melanggar hukum acara. Tapi keyakinan saya tidak ada kata kalah hari ini," pungkas Kaligis. (Mut)
Golkar Kubu Agung Laksono Ajukan Banding Bila Kalah di PTUN
Gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di PTUN memasuki agenda pembacaan putusan.
diperbarui 18 Mei 2015, 13:43 WIBPengacara kubu Agung Laksono, OC Kaligis memberikan pernyataan saat pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangHarga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Karomah Abah Guru Sekumpul dan Habib Habib Abdullah Barabah, Mimpi yang Jadi Kenyataan 10 Tahun Setelahnya
Jelang Pencoblosan, KPU Daerah dan BPBD Diminta Aktif Koordinasi soal Mitigasi Bencana Alam
13 Ribu Lebih Pemilih Pilkada 2024 Terdampak Erupsi Lewotobi, KPU Siapkan Langkah Mitigasi
Para Ahli Desak Produksi Plastik Global Segera Dikurangi, Ini Alasannya
Waspada DBD di Musim Hujan, Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik Jadi Kunci Lawan Dengue
MAB Distributor Indonesia Gandeng Yutong, Perluas Pasar Truk Berat Listrik di Indonesia
Fakta Unik Danau Cinta di Papua, Wisata Alam Berbentuk Seperti Hati
Melimpah di Indonesia, Sawit Digadang jadi Sumber Energi dan Pangan Masa Depan
Angger Dimas Ayah Dante Minta Tolong Prabowo dan Admin Gerindra Usai Yudha Arfandi Ajukan Banding
Minim Kreativitas, Arsenal Bidik Gelandang Muda Como
Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Perdagangan Terbuka dan Adil di APEC 2024
DMMX Tawarkan Solusi Bisnis Ritel Berbasis AI