Waryono Karno Dengarkan Tanggapan Sidang Eksepsi

Mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Mei 2015, 15:00 WIB
Waryono Karno Dengarkan Tanggapan Sidang Eksepsi
Mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Waryono Karno saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Waryono Karno mendengarkan hakim saat sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Waryono Karno berbincang saat menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya