Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) UP dan NS, penghuni rumah mewah di Perumahan Grand Citra, Cibubur, Jakarta Timur yang didugamenelantarkan anaknya diperkirakan tidak mengalami gangguan jiwa.
Kepolisian meyakini, kejiwaan kedua orangtua yang juga menyandang status tersangka kasus narkotika itu baik-baik saja. Meskipun belum dilakukan tes kejiwaan yang menyeluruh.
"Secara kasat mata, ketika kita lakukan pemeriksaan itu nyambung saja. Kalau enggak nyambung, baru kita tes kejiwaan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak mengatakan, hingga kini jajarannya belum melakukan tes kejiwaan kepada UP dan NS. Sebab, kata dia, belum ada permintaan dari penyidik yang menangani kasus keduanya.
Tetapi Musyafak mengaku tetap akan menyiapkan tim medis, khususnya dokter ahli jiwa untuk bersiap bila ada permintaan dari penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan.
"Sampai saat ini belum ada permintaan tes kejiwaan. Tetapi sudah kami siapkan dokter ahli jiwa. Barangkali dari penyidik minta diperiksa status kejiwaanya kami periksa dengan dokter ahli jiwa," ucap Musyafak.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengamankan orangtua yang menelantarkan 5 anaknya di sebuah rumah di kawasan Citra Gran Cibubur, Bekasi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan banyak bungkus plastik kecil berserakan di kamar pasutri itu. Salah satunya berisi kristal sabu.
Penemuan satu paket sabu di kamar tidur pasangan suami UP alias T (45) dan istri NS (42) menambah panjang daftar pelanggaran hukum mereka.
Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Didi Hayamansyah mengatakan pihaknya telah menyerahkan pasutri diduga penelantar anak itu ke Direktorat Narkotika PMJ untuk menjalani pemeriksaan atas kepemilikan barang haram tersebut. (Ndy/Yus)
Kejiwaan Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Tak Terganggu?
Pasangan suami istri UP dan NS yang menghuni rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur diduga menelantarkan 5 anaknya.
diperbarui 18 Mei 2015, 16:01 WIBKondisi rumah 2 lantai itu sangat memprihatinkan, berantakan dan banyak sampah, Jawa Barat, Jumat (15/5/2015). Sebelumnya, KPAI dan Polda Metro Jaya mengamankan orangtua yang diduga menelantarkan lima anaknya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-ciri Kingdom Protista: Mengenal Karakteristik Unik Organisme Mikroskopis
Fungsi Jantung Adalah: Mengenal Peran Vital Organ Pemompa Darah
Incar Ekspor ke Amerika Serikat, SBI Bakal Tuntaskan Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
Korea Selatan Bikin Robot 'Iron Man' untuk Bantu Pasien Lumpuh Berjalan
Jelang Libur Natal, Harga Emas Loyo
Ini Orang yang Lebih Hebat dari Ahli Ibadah Kata Nabi SAW, Buya Yahya Ungkap Golongannya
Vietnam Bakal Bangun Jalur Kereta Cepat Hanoi - Ho Chi Minh City, Diperkirakan Selesai 2035
Tips Tes Kraepelin: Panduan Lengkap Menghadapi Psikotes Populer
Mengenal Fungsi Buret dan Penggunaannya di Laboratorium
Soal Vonis Uang Pengganti Rp1,9 Triliun, Kubu Robert Indarto: Jual Kolor pun Tak Terbayar
15 Makeup Tips untuk Tampilan Flawless dan Tahan Lama
Ciri-ciri Campak: Kenali Gejala dan Penanganannya