Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol dicabut. Agar tidak terjadi kekosongan kepengurusan, PTUN memutuskan dikembalikan kepada kepengurusan Golkar Munas Riau 2009-2015.
"Sebagai kekosongan sebagai akibat dibatalkannya objek putusan Menkumham, Pengadilan menyatakan hasil Munas Riau kembali berlaku," ujar Hakim PTUN Tri Cahya Indra Permana di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Riau yang digelar 2009 lalu, Aburizal Bakrie atau Ical menjabat sebagai Ketua Umum dan Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum. Pengurusan Munas tersebut yang berhak mengikuti Pilkada.
Indra mengatakan, pengadilan tidak boleh membiarkan hak parpol mengikuti agenda politik nasional, dirampas oleh negara. Terutama untuk mengikuti pilkada.
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Ical dan membatalkan SK terhadap kubu Agung Laksono, otomatis SK Menkumham tidak memiliki pengaruh apa-apa. Maka, kepengurusan Partai Golkar yang sah kembali ke Munas Riau pada 2009.
"Itu berlaku hingga ada putusan selanjutnya yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," jelas Yusril. (Mvi/Yus)
Hakim PTUN: Duet Ical-Agung Hasil Munas Golkar 2009 Berlaku Lagi
Hakim I PTUN Indra mengatakan, pengadilan tidak boleh membiarkan hak parpol mengikuti agenda politik nasional dirampas negara.
diperbarui 18 Mei 2015, 17:37 WIBMeski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Cara Pria Menunjukkan Cinta yang Tulus, Terlihat dari Sikap dan Perhatiannya
Lebaran 2025, Menhub Usul WFA Mulai 24 Maret 2025
Arti Training: Memahami Konsep dan Manfaatnya dalam Pengembangan SDM
Buat Pria Terpesona dengan 5 Sikap Perempuan Penyayang Ini, Bikin Hubungan Harmonis
Karakter Berkelas dapat Tercermin dari Kebiasaan Ini, Apa Saja?
Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari 2025
6 Fakta Comeback Jisoo dengan Album 'AMORTAGE', Gandeng Label Musik Palestina
Serial BAD GUYS Indonesia: Aksi Tangkap Pembunuh Berantai Dengan Aktor Bertabur Bintang
Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya untuk Memenuhi Kebutuhan Masjid Istiqlal
Sering Chatting? Ini 5 Tanda Pria Menyukaimu dari Cara Berkomunikasi
Cara Efektif Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat, Simak Langkah-Langkahnya
Prabowo Akan Beri Diskon Tiket Pesawat hingga Tarif Tol saat Lebaran 2025