Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Atas putusan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Ade Komaruddin berharap, pengurus versi kepemimpinan Agung Laksono tidak melanjutkan proses hukum dengan menggugat putusan PTUN tersebut. Dia meminta kubu Agung untuk bersatu ikut membesarkan partai. Terlebih, partai berlambang pohon beringin itu akan menghadapi pilkada serentak pada akhir 2015.
"Kami mengimbau untuk tidak melanjutkan ke langkah berikutnya. Sebaiknya bersatu padu membesarkan partai. Ini demi kemajuan kita semua," kata Ade dalam konferensi pers Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Bambang Soesatyo juga meminta rekannya di kubu Agung untuk legowo. Dia juga mengimbau Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak banding atas putusan PTUN tersebut.
"Kami meminta Menkumham untuk tidak banding sebagaimana dilakukan ke PPP," ujar anggota Komisi III DPR itu.
"Untuk teman-teman, bersabarlah, kalau ada sahwat menteri bersabarlah. Jangan menjilat. Mari bersatu dan nanti kita menang," tandas Bamsoet.
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan Ical dan juga mengeluarkan putusan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dibatalkan. (Ndy/Mvi)
Golkar Kubu Ical Harap Agung Cs dan Menkumham Tak Ajukan Banding
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
diperbarui 18 Mei 2015, 20:39 WIBKetum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin (kiri). (Antara/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Green Power Group Kantongi Kontrak Suplai Baterai Senilai Rp 171,6 Miliar
Bahaya atau Tidak? Ini yang Terjadi Jika Tidur dengan Rambut Basah
Prabowo Pastikan THR ASN dan Swasta Cair Maret 2025
Operasi Keselamatan Jaya, Karkorlantas dan Wamenhub Sidak di Terminal Pulogebang
PM Inggris Keir Starmer Tawarkan Pengiriman Pasukan Penjaga Perdamaian ke Ukraina
Tak Cuma Lalapan, Daun Mangga Muda Juga Dimanfaatkan Jadi Teh hingga Penyembuh Luka Bakar
7 Wisata Bahari di Sulawesi Tenggara yang Memukau, Surga Tersembunyi yang Wajib Anda Kunjungi
Daftar Tablet dan HP Samsung Galaxy yang bakal Terima Update One UI 7
VIDEO: Wapres Gibran Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Cempaka Putih
Manchester United Terancam Bangkrut
Spesialis Penangkap Hiu Banting Setir jadi Penyelundup WNA ke Australia, Berapa Bayarannya?
3 Pernyataan Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Jelang Pelatinkan Kepala Daerah