Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Atas putusan itu, Ketua Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Ade Komaruddin berharap, pengurus versi kepemimpinan Agung Laksono tidak melanjutkan proses hukum dengan menggugat putusan PTUN tersebut. Dia meminta kubu Agung untuk bersatu ikut membesarkan partai. Terlebih, partai berlambang pohon beringin itu akan menghadapi pilkada serentak pada akhir 2015.
"Kami mengimbau untuk tidak melanjutkan ke langkah berikutnya. Sebaiknya bersatu padu membesarkan partai. Ini demi kemajuan kita semua," kata Ade dalam konferensi pers Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari kubu Ical, Bambang Soesatyo juga meminta rekannya di kubu Agung untuk legowo. Dia juga mengimbau Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak banding atas putusan PTUN tersebut.
"Kami meminta Menkumham untuk tidak banding sebagaimana dilakukan ke PPP," ujar anggota Komisi III DPR itu.
"Untuk teman-teman, bersabarlah, kalau ada sahwat menteri bersabarlah. Jangan menjilat. Mari bersatu dan nanti kita menang," tandas Bamsoet.
Dalam putusannya, majelis hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan Ical dan juga mengeluarkan putusan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta dibatalkan. (Ndy/Mvi)
Golkar Kubu Ical Harap Agung Cs dan Menkumham Tak Ajukan Banding
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
diperbarui 18 Mei 2015, 20:39 WIBKetum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin (kiri). (Antara/Wahyu Putro A)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beli Tiket Kapal Ferry Makin Mudah, Bukti Pembelian Langsung Dikirim ke Nomor WhatsApp
Beritahu Anak-anak Sinterklas Tidak Nyata, Seorang Pastor Dipaksa Minta Maaf
Ironis, Saat Libur Akhir Tahun Pantai Kuta Justru Dipenuhi Sampah Kiriman
Serangan Israel Bunuh 5 Jurnalis TV Palestina di Gaza
Teks Khutbah Jumat: 5 Manfaat Muhasabah Diri di Akhir Tahun 2024
VIDEO: KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly
Squid Game 2 Tampilkan Tatapan Gila Gong Yoo dan Keputusasaan Lee Jung Jae
8 Pernikahan Selebritis Tahun 2024, Bisa Jadi Inspirasi Calon Pengantin 2025
Bursa Saham Asia Ditutup Beragam, Indeks Nikkei Melambung 1 Persen
Menteri Karding Temukan Adanya Upaya Pemalsuan Paspor pada 8 Pekerja Migran Ilegal
Pesona Taman Wisata MBS, Rasakan Sensasi Mini Eropa yang Memukau di Serang Banten
Platform Sasis EV Terbaru CATL Tahan Benturan di Kecepatan Tinggi Tanpa Terbakar