Seorang Kakek Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah 36 Tahun Dipenjara
Setelah mendekam di penjara selama 36 tahun, seorang kakek akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1978.
diperbarui 18 Mei 2015, 23:08 WIBAdvertisement
Setelah mendekam di penjara selama 36 tahun, seorang kakek akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah atas kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1978.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
10
Berita Terbaru
Pengadilan Agama Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Alasannya
BYD Bawa Lini Mobil Listrik Mewah Denza ke Indonesia Mulai Awal 2025
Apa itu Check In: Panduan Lengkap Proses Penting Sebelum Penerbangan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Senin 25 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Cara Buat Puding Coklat: Panduan Lengkap untuk Dessert Lezat
Tips Menggunakan Body Scrub yang Benar untuk Hasil Maksimal
Dapat Arahan dari Prabowo, Menaker Segera Umumkan Kenaikan UMP 2025
Kementerian ESDM Buka Suara soal Shell dan Bisnis SPBU di Indonesia
Menikah di Usia 18 Tahun untuk Hindari Maksiat, Pria Ini Ungkap Penyesalan
Tips Diet Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan
VIDEO: Kampanye Hitam Pilwalkot Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Warga
Berkat Kebijakan Ini, Pendapatan Nelayan Lobster Melonjak