Liputan6.com, Bengkulu - Tim penyidik kejaksaan mendatangi rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor tersangka Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial tahun 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar. Hasilnya, para jaksa pulang dengan tangan hampa alias gigit jari.
Tim yang dipimpin jaksa Darma Natal dan Citra S mendatangi kediaman pribadi Helmi Hasan di Kelurahan Sidomulyo pada Senin 18 Mei 2015 pukul 09.00 WIB. Namun tidak ada seorang pun yang ditemui di rumah bercat putih biru itu.
Pada pukul 13.00 WIB, tim kembali bergerak menuju Kantor Kelurahan Sawah Lebar Baru untuk berkoordinasi. Selanjutnya bersama ketua RT 4 RW 1 Sawah Lebar Baru, Arlis Susanto, mereka bergerak ke rumah dinas walikota yang berada di Jalan Raya Basuki Rahmat.
Di rumah dinas, tim hanya bertemu dengan komandan regu penjagaan rumah dinas walikota, Satuan Polisi Pamong Praja Ganda Wijaya, dan beberapa anggota Satpol PP yang hanya duduk santai di pos penjagaan.
Kepada tim penyidik, Ganda Wijaya mengatakan, sudah dua bulan, Helmi Hasan dan keluarga sudah tidak menempati rumah dinas dan kembali ke rumah pribadi di Kelurahan Sidomulyo.
"Terakhir dia ke sini setelah upacara HUT Kota tanggal 18 Maret, dan pernah sekali datang pada akhir Maret, setelah itu tidak pernah datang lagi," ujar Ganda di Bengkulu (18/5/2015).
Tim penyidik lalu melakukan pemeriksaan lokasi dan mengajukan beberapa pertanyaan kepada ketua RT, komandan regu jaga dan seorang anggota Satpol PP bernama Zainal Arifin.
Tidak mendapat hasil, tim lalu mendatangi kantor walikota yang terletak di kawasan Simpang Lima Ratu Samban dan diterima Plt Sekda Kota Bengkulu Fachruddin Siregar di ruang Sekda, jaksa lalu melakukan pemeriksaan tertutup selama 45 menit.
Usai pemeriksaan, Jaksa Darma Natal mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan tempat dan kediaman tersangka sebagai standar pemeriksaan sebelum melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dipastikan sudah tidak ada di Bengkulu.
"Pemeriksaan standar saja, sebelum kita mengambil langkah lebih jauh," ujar Darma Natal.
Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda yang sedang berada di kantor, buru buru meninggalkan ruang kerjanya setelah mendapat informasi jika tim penyidik akan datang. Ketika dihadang para wartawan, politisi Partai Golkar ini enggan berkomentar dan mengelak setiap pertanyaan wartawan.
"Saya tidak tahu. Saya ada urusan. Jika ingin wawancara, kita cari tempat yang representatif saja," ujar Patriana sambil masuk ke dalam mobil dinasnya dan berlalu. (Ans)
Satroni Rumah dan Kantor Walikota Bengkulu, Jaksa Gigit Jari
Walikota Helmi Hasan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bengkulu tahun 2012-2013 sebesar Rp 11,4 miliar.
diperbarui 19 Mei 2015, 00:36 WIBRumah Dinas Walikota Bengkulu Helmi Hasan terlihat kosong tanpa ada aktifitas (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghitung Usia Kehamilan Manual: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Meriam Bellina Ungkap Tips Tetap Aktif Naik Gunung Jelang Usia 60 Tahun
Sentilan Iwan Fals saat Konser di Manado: Apa Bunaken Masih Bersih?
Maksud Hati Lembur Biar Tambah Cuan, Ibu Muda di Pemalang Malah Dilecehkan Bosnya
Doa Agak 'Kurang Ajar' untuk Merayu Allah dengan Cara Unik, Dikisahkan Gus Baha
AHY Mengaku Tidak Tahu Masalah Pagar Laut: Saya Tidak Dapat Laporan
Alasan Zaskia Adya Mecca Lebih Pilih ART Jadi Pengasuh Anak daripada Cari Babysitter
Tradisi Bakar Batu Awali Groundbreaking Pembangunan Pabrik Semen di Timika
Mengenal Pandora Misi Terbaru NASA untuk Jelajahi Eksoplanet
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Januari 2025
Terungkap, Menteri Prabowo yang Punya Harta Kekayaan Mencapai Rp5,4 Triliun
Banjir Bandar Lampung, Peneliti Itera: Ini Bukan Hanya Masalah Alam