Sindikat Pengedar Sabu asal India Dibongkar

Dugaan sementara, sabu tersebut dikirim dari India untuk disebar ke bandar-bandar dengan skala yang lebih kecil di wilayah Jakarta Barat

oleh Hanz Jimenez SalimYandhi DeslatamaBima FirmansyahEka Hakim diperbarui 19 Mei 2015, 07:19 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang wanita bernisial SM (20) karena diduga membawa 2 ons narkotika jenis sabu di depan minimarket Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengungkapkan barang haram itu diperoleh SM dari kekasihnya yang seorang warga negara asing (WNA) asal India.

"Saat kami tangkap dia (SM) membawa 2 ons sabu, dan saat kami kembangkan di kamar Hotel di daerah Kali Besar, Jakarta Pusat untuk transaksi, di sana ditemukan barang bukti sisa seberat 960 gram," kata Ujang di Mapolres Jakarta Barat, Senin (18/5/2015).

Dugaan sementara, barang haram tersebut dikirim dari India untuk disebar ke bandar-bandar dengan skala yang lebih kecil di wilayah Jakarta Barat. Sebab, sabu yang disita dari SM dibungkus dengan plastik-plastik kecil.

"Dibagi ke bandar-bandar kecil, jadi tidak satu orang langsung jual semua. Sabu ini di distribusi dari India," terang dia.

Sementara itu, SM mengakui baru mengenal pacarnya, pria asal India berinisial H, di sekitar Slipi, Jakarta Barat. Kemudian, dua bulan terakhir ia memulai bisnis jualan sabu dan barang tersebut diantar melalui kurir.

"Saya baru berkenalan denganya di Slipi, dan baru berjualan, barang yang ini (960 gram sabu) baru dibayar setengah. Saya nggak punya duit, makanya saya jualan narkoba," pungkas dia.

Kini SM mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Barat. Dia bakal dijerat Pasal 112 No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sabu 1,1 Kg

Sementara itu, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Kalimantan Timur seberat 1,1 kilogram.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri dalam konferensi persnya di Mapolrestabes Makassar, mengatakan penangkapan terhadap tersangka inisial Y dilakukan di rumahnya di Jalan Toddopuli 6 No 10 Makassar bersama dengan barang bukti seberat 1,1 kilogram, Senin (18/5/2015) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Barang bukti ditaksir berjumlah Rp 2,2 milliar. Kita berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sebelum diedarkan," beber Fajri.

Fajri mengungkapkan tersangka mengambil sabu dari tempat sampah kemudian membawanya ke Makassar dengan mengendarai sepeda motor miliknya. "Jadi dari pengakuan tersangka, barang (sabu) tiba di Pelabuhan Parepare kemudian tersangka mengambil sabu tersebut di tempat sampah di sekitar Pelabuhan Parepare," terang Fajri.

Tersangka untuk saat ini diancam Pasal 112 dan 114 dengan pidana seumur hidup. "Kita masih akan kembangkan kasus ini," tukas dia.

Tersangka Y saat ditemui Liputan6.com mengakui belum mengetahui sabu  tersebut akan diedarkan di daerah mana. "Saya belum tahu pak rencana diedarkan di mana, nanti tunggu instruksi bos yang mengirim barang," tukas dia.

Selanjutnya: Ratusan Napi Pengguna...


Ratusan Napi Pengguna

Ratusan Napi Pengguna

Ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten positif menggunakan narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.

"Kita tes urine warga binaan di lapas-lapas se-Provinsi Banten, hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 340 warga binaan positif menggunakan narkoba. Semua pengguna narkoba yang terjaring akan direhabilitasi," kata kepala BNP Banten Kombes Pol Heru Februanto di Kota Serang, Senin (18/5/2015).

Tak hanya merazia dan tes urine di dalam lapas. BNP Banten pun menggelar Operasi Simpati di sepanjang tahun 2015 ini kepada masyarakat di wilayah hukum Provinsi Banten.

Hasil sementara Operasi Simpatik dari bulan Januari hingga April, BNP Banten setidaknya telah menjaring 80 orang positif narkoba.

Di mana menurut Kepala BNP, penggunaan Narkoba di Indonesia sudah sangat berbahaya. Terlebih, banyak warga membutuhkan narkoba sudah seperti kebutuhan barang pokok.

Maka, BNP melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, guna menekan peredaran dan penggunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Kami (BNP) bekerja sama dengan beberapa sekolah di Banten dan melakukan tes urin kepada siswanya. Dan memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas dia.

Selanjutnya: Mati Sia-sia...


Mati Sia-sia...

Mati Sia-sia...

Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan perang terhadap peredaran minumas keras atau miras. Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Moh Iriawan, akibat mengonsumsi miras oplosan di wilayah Jawa Barat, puluhan orang mati sia-sia.

"Banyak orang yang paeh sia-sia (mati sia-sia) kalau bahasa Sunda-nya mah. Sudah banyak kasus seperti di Garut dan Tasikmalaya, puluhan orang mati karena mengonsumsi miras oplosan," ujar Iriawan saat melakukan pemusnahan belasan ribu miras di Mapolres Bogor, Senin (18/5/2015).

Kapolda mengatakan, kejadian tewasnya 21 orang di Garut dan Tasikmalaya akibat mengonsumsi miras oplosan menjadi pelajaran berharga dan harus disikapi secara serius oleh seluruh polres di wilayah Polda Jawa Barat.

"Pengaruh miras sangat merugikan masyarakat dan ini masalah serius. Karena itu, polisi bersama TNI, Pemda dan unsur masyarakat lainnya akan terus memberantas peredaran minuman keras," kata dia.

Untuk memberantas miras, ia sudah menginstruksikan seluruh tempat hiburan di Bandung untuk membatasi jam operasional.

"Meski aturan tersebut banyak ditentang oleh pihak-pihak yang tidak suka tempat usahanya dibatasi," ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda bersama Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto memusnahkan sebanyak 13.623 botol miras berbagai merek menggunakan alat berat.

Kapolda sendiri yang menjalankan alat berat tersebut untuk melindas botol minuman keras oplosan tersebut. "Ini hasil operasi selama dua pekan yang dilakukan Polres dan polsek di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Suyudi Ario Seto. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya