Liputan6.com, Liverpool - Pemain belakang klub Liverpool, Kolo Toure sukses menghindar dari sanksi larangan mengemudi. Padahal, mantan bek tangguh Arsenal ini telah dua kali kedapatan melanggar batas kecepatan pada pada April dan Mei 2014 lalu.
Melansir laman Dailymail, Selasa (19/5/2015), Toure melanggar batas kecepatan dua kali berturut-turut melanggar kecepatan dalam seminggu. Adapun pelanggaran tersebut antara lain melaju pada kecepatan 92 km/jam di zona 65 km/jam serta memacu hingga 116 km/jam di zona 80 km/jam.
Saat sidang, pengacaranya pun berpendapat jika Toure sampai harus menggunakan transportasi umum maka akan berdampak tidak baik karena sosoknya yang terlalu terkenal sehingga berpotensi mengancam keselamatannya. Selain itu, kontrak Toure di Liverpool pun kemungkinan akan habis dalam waktu dekat.
Toure pun juga mengakui kesalahannya melaju dengan kecepatan tinggi melebihi batas yang telah ditentukan. Saat itu, ia mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit akibat terserang Leukemia.
Mendengar pledoi tersebut, Hakim pun hanya menjatuhi hukuman denda sebesar 660 Pound Sterling atau Rp 13,6 juta dan biaya pengadilan sebesar 300 Pound Sterling atau sekitar Rp 6,18 juta. Sementara itu, SIM pesepak bola asal Senegal ini dijatuhi penalti sebanyak 8 poin.
Angka ini tidaklah seberapa ketimbang upah yang diterima Toure selama membela Liverpool. Tim berjuluk The Reds tersebut menggaji Toure sebesar 60 ribu Pound Sterling atau sekitar Rp 1,23 miliar per pekan.
(ysp/ian)
Dua Kali Langgar Batas Kecepatan, Kolo Toure Cuma Ditilang
Toure mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit.
diperbarui 19 Mei 2015, 13:06 WIBToure mengaku sedang terburu-buru ingin menjenguk adiknya yang dirawat di rumah sakit.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terobosan PDIP, Tim Hukum Andika-Hendi dan Agustina-Iswar Disatukan
Putri Penguasa Dubai Luncurkan Parfum Divorce, Ubah Patah Hati Jadi Peluang Bisnis?
Terima Tantangan KNVB, Timnas Putri Indonesia Bakal Uji Coba Lawan Belanda
Pemerintah Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Bandung-Garut 5.0, Cek Besarannya
Beli Water Purifier Ini di ACE Hardware Pakai BRI Dapat Harga dan Promo Spesial!
Hasil China Open 2024: Jonatan Christie Kalah, Tidak Ada Wakil Indonesia di Final
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs Bali United: Menang 4-1, Serdadu Tridatu Putus Tren Minor
Menyelami Kepribadian Seseorang yang Gemar Travelling
Komisi I DPR Apresiasi Langkah Soft Approach TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot Susi Air
6 Potret Inul Daratista Bareng Ibunda, Sebut Ibu Adalah Pemilik Doa dan Pelukan Terbaik di Dunia!
Brasil Denda X Milik Elon Musk karena Buka Kembali Layanan Meski Dilarang
Ukraina Larang Penggunaan Telegram pada Perangkat Resmi untuk Minimalkan Ancaman Rusia