Liputan6.com, Jakarta Pengacara Devi Nurmayanti, Afdal Zikri menuding pernikahan Krisna Mukti dan kliennya dilakukan dengan misi pribadi. Afdal menyebut anggota DPR RI ini hanya memanfaatkan status pernikahannya dengan Devi untuk mendapatkan tunjangan anggota DPR berupa rumah.
"Kalau anggota dewan kan dapat tunjangan rumah. Dan untuk dapat itu, syaratnya ya KTP dari pasangannya," ujar Afdal di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Di tempat berbeda, manajer Krisna Mukti, Astrid membantah hal tersebut. Tante dari Devi ini memberikan alasan krisna Mukti tak mungkin melakukan hal itu.
Advertisement
"Kalau ini sebuah rekayasa, dulu saya tidak minta Mas Krisna menikahi Devi. Kalau memang hanya karena untuk harta, kenapa nggak (menikahi) saya?" terang Astrid di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
"Mendapatkan rumah dinas, bukan alasan. Karena jauh-jauh hari sebelum ada pernikahan, itu rumah dinas sudah ada," ungkapnya.
Diakui Astrid, Krisna Mukti bahkan sempat memintanya untuk menempati rumah dinas tersebut lantaran kosong tak berpenghuni. "Mas Krisna malah meminta saya untuk tinggal di rumah dinas. Karena rumah dinasnya kan kosong, Mas Krisna workaholic banget," tutur Astrid.
"Saya nggak pernah mau mencampuri urusan keuangan mereka. Yang saya tahu soal KTP, Mas Krisna ingin memasukan data istri saja," tandasnya. (Ras/Mer)